Pelaksanaan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Pelaksanaan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021

Pelaksanaan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021

3 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan PODES 2021. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 2 - 30 Juni 2021. PODES di Kabupaten Boyolali meliputi 267 desa/kelurahan yang akan di data dengan kuesioner PODES2021-DESA, 22 kecamatan yang akan di data dengan kuesioner PODES2021-KEC dan                     1 kabupaten yang akan di data dengan kuesioner PODES2021-KAB_KOTA.

Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional karena sangat terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan pembangunan desa ditujukan untuk mendukung pelaksanaan UU Desa dan mengawal pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024.

“Membangun Desa dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan”, merupakan poin ketiga dari Nawa Cita Presiden Jokowi. Tapi tentu, pembangunan tidak akan memiliki arah yang tepat bila tidak berdasarkan dengan data akurat dan benar.

Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial) melengkapi data sektoral lainnya yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu.

Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Adapun caranya adalah dengan mendorong pembangunan desa- desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kondisi desa yang demikian dapat mempersempit kesenjangan antara desa dan kota. Selain itu, membangun keterkaitan ekonomi antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.

Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.

TUJUAN

Tujuan Pendataan Podes 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus dari Podes 2021 adalah:

1.                  Menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023,

2.                  Sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD),

3.                  Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,

4.                  Menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, dan sebagainya,

5.                  Sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik,

6.                  Menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics),

7.                  Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis,

8.                  Menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.

 

CAKUPAN WILAYAH

Podes 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Podes 2021 juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik