Pendataan Updating Potensi Desa (PODES) 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Pendataan Updating Potensi Desa (PODES) 2020

Pendataan Updating Potensi Desa (PODES) 2020

22 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Boyolali melaksanakan Pendataan Updating Potensi Desa (PODES) 2020 pada 15 Juni – 17 Juli 2020.

Pembangunan desa telah  menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.   Upaya membangun Indonesia dari pinggiran dilakukan  dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pembangunan  desa  sesuai amanat UU No. 6 Tahun  2014, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.  Pembangunan    infrastuktur merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk  mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.   Percepatan ini dilakukan dengan digulirkannya Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber   dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara   (APBD) , paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (Pasal 72 ayat 4, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa). 

Sementara, Dana Desa yang bersumber dari  APBD  dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Tingkat kesulitan geografis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014,  ditunjukkan oleh nilai Indeks Kesulitan Geografis (IKG) Desa yang ditentukan oleh a) ketersediaan prasarana pelayanan dasar; b) kondisi infrastruktur; dan c) aksesibilitas/transportasi.  Selain itu,  hasil pengukuran perkembangan pembangunan desa diwujudkan dalam Indeks Desa (ID).

Mendesaknya kebutuhan data Podes yang ter- update  setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating  data Podes. Kegiatan ini disebut dengan  Pemutakhiran  Data  Perkembangan  Desa(Updating  Podes 2020) , yang  dilaksanakan setiap tahun di luar tahun pendataan Podes.

Untuk  menjamin  kelancaran kegiatan pencacahan lapangan maka disiapkan panduan bagi penanggung jawab  Pemutakhiran Data Perkembangan Desa  di pusat maupun di daerah. Buku ini berisi penjelasan teknis pelaksanaan Updating Podes yang wajib dipedomani oleh semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa  Tahun 2020.

TUJUAN

Tujuan  kegiatan  Pemutakhiran  Data  Perkembangan  Desa  secara umum  adalah  untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan  dengan basis kewilayahan.  Kegiatan  Updating

Podes  menghasilkan  data   mengenai  potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta

kondisi sosial - ekonomi di setiap desa/kelurahan.

Adapun tujuan khusus  kegiatan  Pemutakhiran Data Perkembangan  Desa  adalah:

1)  Menyediakan data dasar untuk menghitung  Indeks Kesulitan Geografis (IKG)  yang nantinya

akan dipergunakan sebagai salah satu variabel dalam pengalokasian Dana Desa (DD).

2)  Menyediakan data untuk menghitung Indeks Desa (ID).

2  Pedoman Pencacah 2020

3)  Menyediakan data untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di

tingkat nasional dan tingkat daerah . 

4)  Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki

desa/kelurahan yang meliputi:  pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/

transportasi.

5)  Menyediakan data  dukung untuk penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA).

6)  Menyediakan data untuk kepentingan penghitungan Urban/Rural.

 

PETUGAS

Petugas Podes terdiri dari 23 PCL (Organik), 6 PCL (Mitra Statistik) dan 7 PML (Organik).

JADWAL PELAKSANAAN

Pada Updating Podes tahun 2020 tidak ada pelatihan petugas.

Pendataan                                                                                  : 15 Juni – 17 Juli 2020

Pengawasan dan Pemeriksaan                                                  : 17 Juni – 24 Juli 2020

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik