18 Mei 2021 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupeten Boyolali
mengikuti Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) PODES 2021, yang diselenggarakan
oleh BPS Provinsi Jawa Tengah dengan mengirimkan 2 (dua) pegawainya yaitu Subuh Sukmono Putro, S. ST, M. Ec. Dev
dan Wulan Fitriyanti, S.ST. Pelatihan ini dilaksanakan secara online/virtual
selama 4 hari mulai tanggal 18 – 21 Mei 2021.
Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional karena sangat terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Gerakan pembangunan desa ditujukan untuk mendukung pelaksanaan UU Desa dan mengawal
pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024.
“Membangun Desa dari Pinggiran
dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan”, merupakan poin ketiga dari Nawa Cita Presiden Jokowi. Tapi tentu,
pembangunan tidak akan memiliki arah yang tepat
bila tidak berdasarkan dengan data akurat dan benar.
Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial) melengkapi data sektoral lainnya yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian,
dan evaluasi pembangunan daerah
secara umum atau bahkan secara
spesifik menurut wilayah tertentu.
Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014,
Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Adapun caranya adalah dengan mendorong pembangunan desa- desa mandiri dan berkelanjutan yang
memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kondisi desa yang
demikian dapat mempersempit kesenjangan antara desa dan kota. Selain itu, membangun
keterkaitan ekonomi antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
Data hasil pendataan Potensi Desa
(Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah
ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
Sebagai contoh, data Podes digunakan
untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan,
pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman,
kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil
dirasakan semakin beragam dan mendesak
untuk dapat dipenuhi.
Tujuan Pendataan Podes 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang
potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus
dari Podes 2021 adalah:
1.
Menyediakan
data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023,
2.
Sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD),
3.
Menyediakan
data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
4.
Menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, dan sebagainya,
5.
Sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik,
6.
Menyediakan
data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics),
7.
Menyediakan
data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis,
8.
Menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.
CAKUPAN WILAYAH
Podes 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi
desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh
Indonesia. Podes 2021 juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan:
No |
KEGIATAN |
WAKTU |
I |
PERENCANAAN |
|
1 |
Finalisasi instrumen |
Januari 2021 |
2 |
Pelatihan Intama |
26-29 April
2021 |
3 |
Pelatihan Innas |
4-7 Mei 2021 |
4 |
Pelatihan Inda |
18-21 Mei 2021 |
5 |
Pelatihan Petugas |
24 - 30 Mei 2021 |
II |
PELAKSANAAN |
|
1 |
Pendataan |
2-30 Juni 2021 |
2 |
Pengawasan/pemeriksaan |
2 juni - 4 Juli 2021 |
3 |
Supervisi |
2 juni - 4 Juli 2021 |
III |
PENGOLAHAN |
|
1 |
Pemeriksaan Data di BPS Kabupaten/Kota |
5 - 19 Juli 2021 |
2 |
Pemeriksaan Data di BPSProvinsi |
19 - 23 Juli 2021 |
IV |
PENYAJIAN |
|
1 |
Publikasi Podes |
1-5 November 2021 |
Berita Terkait
Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Pelaksanaan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021
Pendataan Updating Potensi Desa (PODES) 2020
Pre Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami