Di penghujung tahun 2020 ini, Rabu (30/12), BPS Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di lingkungan BPS se-Provinsi Jawa Tengah. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono M.A., melantik secara serentak lebih dari 200 orang baik pejabat di BPS Provinsi Jawa Tengah maupun di BPS Kabupaten se-Jawa Tengah. Pelantikan dilakukan melalui kombinasi offline dan virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Pelantikan ini sebagai wujud pelaksanaan perubahan nomenklatur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Badan Pusat Statistik di tahun 2020 setelah sebelumnya diterbitkan Permenpan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Untuk satuan kerja BPS Kabupaten, terdapat perubahan nomenklatur Kepala Subbagian Tata Usaha menjadi Kepala Subbagian Umum serta penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dimana seluruh kepala seksi dialihkan menjadi pejabat fungsional yang setara dengan tambahan tugas sebagai subkoordinator fungsi.
Dalam sambutannya, Sentot menyampaikan agar pejabat yang dilantik dapat mengubah mindset dari mindset pejabat struktural menjadi mindset pejabat fungsional. Jika selama ini bekerja secara hirarkis yang pelaksanaannya berdasar perintah berjenjang, ada staf yang membantu, ada bawahan yang diperintah, mulai sekarang harus bisa mandiri, kreatif, inovatif, adaptif, dan proaktif terhadap semua pekerjaan. Penyetaraan dilakukan untuk memberikan kesempatan untuk berkontribusi lebih besar bagi kemajuan BPS. Pejabat harus siap keluar dari comfort zone menuju ke competitive zone yang akan memacu munculnya berbagai ide kreatif dan berbagai inovasi baru. Selain bekerja sendiri, pejabat fungsional juga dituntut untuk dapat bekerja dalam tim dan dapat berkolaborasi dengan baik dengan rekan kerja.
#humasbpskabboyolali
#bpskabboyolali
#bersamakitabisa