11 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jabatan Fungsional Statistisi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan statistik. Statistisi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan statistik. Tugas pokok Jabatan Fungsional Statistisi adalah melakukan kegiatan statistik. Kegiatan statistik adalah kegiatan penyediaan data dan informasi statistik, serta analisis dan pengembangan statistik.
Jabatan Fungsional Statistisi terdiri dari Statistisi Terampil dan Statistisi Ahli. Jenjang jabatan Statistisi Terampil dari yang paling rendah sampai dengan paling tinggi, yaitu Statistisi Pelaksana, Statistisi Pelaksana Lanjutan, dan Statistisi Penyelia. Jenjang jabatan Statistisi Ahli dari yang paling rendah sampai dengan paling tinggi, yaitu Statistisi Pertama, Statistisi Muda, Statistisi Madya dan Statistisi Utama.
Dengan bertempat di halaman belakang gedung BPS kabupaten Boyolali, telah diserahkan SK Penetapan Angka Kredit (PAK) jabatan fungsional statistisi. Penyerahan SK PAK kali ini terdiri dari 3 orang Statistisi Terampil dan 1 orang Statistisi Ahli. Diharapkan dengan sudah diterimanya SK ini dapat memicu semangat Statistisi untuk membuat Dupak pada semester berikutnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami