10 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kamis, 10 Januari 2019 – Reformasi Birokrasi (RB) merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussiness process), dan penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur. RB di bidang SDM aparatur merupakan bagian esensial yang tidak dapat dihindari. Ini disebabkan masih banyak kalangan yang menilai SDM aparatur pemerintah bekerja kurang efisien dan efektif. Salah satu bagian dari RB di bidang SDM yang harus selalu dibenahi adalah jabatan fungsional.
Sebelum digulirkannya RB, jumlah pejabat fungsional di lingkungan BPS masih sangat terbatas. Jabatan ini masih dipandang sebelah mata, kurang menarik, kurang diminati bahkan dianggap jabatan pelipur lara bagi mereka yang tidak dapat menduduki kursi struktural. Paradigma tersebut kini berubah. Dengan RB, pegawai yang belum memiliki jabatan fungsional diharuskan menjadi fungsional tertentu. Kebijakan ini memicu pegawai BPS berbondong-bondong mengajukan usulan menjadi fungsional, terutama fungsional statistisi. Jumlah fungsional statistisi yang kini sudah berlipat ganda seyogyanya perlu dibarengi dengan perbaikan sistem penilaian. Harapan ini bersambut positif, dengan diterbitkannya Perka BPS Nomor 59 tahun 2014 yang merupakan juknis penilaian angka kredit fungsional statistisi. Disusul dengan diselenggarakannya sertifikasi bagi tim penilai jabatan fungsional statistisi.
BPS Kabupaten Boyolali, Provinsi Jateng juga turut merasakan gelombang fungsional statistisi, dari sebelumnya yang hanya empat orang, kini meningkat menjadi delapan belas orang. Untuk membantu tim penilai fungsional statistisi di tingkat provinsi, dibentuk tim teknis jabatan fungsional di tingkat kabupaten, yang memiliki tugas memeriksa kesesuaian dupak serta kelengkapan bukti fisik, namun tidak berwenang memberikan penilaian. Tim teknis jabatan fungsional diketuai Sdr. Sudarmadi, S.ST Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik dan beranggotakan pejabat struktural tingkat kabupaten ditambah staf dan KSK. Bimbingan teknis tata cara penyusunan dupak serta tata cara pengisian aplikasi dupak dilakukan oleh tim teknis jabatan fungsional sebagai upaya membantu pejabat fungsional. Pada hari ini tim teknis ini melaksanakan rapat perdana di tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS kabupaten Boyolali Drs. Sugita, MM.
Semangat mengumpulkan angka kredit supaya bisa naik pangkat lebih cepat, mendorong fungsional statistisi untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang memiliki angka kredit. Sebagai contoh kegiatan entry data bagi statistisi terampil yang memberikan angka kredit cukup lumayan, mendorong KSK yang memiliki jabatan statistisi terampil untuk ikut terlibat dalam kegiatan ini. Dampak positif lain dari keikutsertaan KSK dalam entry data adalah mereka menjadi lebih paham alur kuesioner dan konsistensi dalam pengisian kuesioner.
Berita Terkait
Rapat Tim Update Website BPS Kabupaten Boyolali
Rapat Tim Pengendalian Inflasi daerah Kabupaten Boyolali
Rapat Teknis Kepala BPS Kabupaten/ Kota 2018
Rapat Pembahasan Kegiatan Tahun Anggaran 2019 BPS Kabupaten Boyolali
Rapat Dinas Pegawai BPS Kabupaten Boyolali
Rapat Rutin Pejabat Struktural BPS Kabupaten Boyolali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami