Koordinasi dengan Instansi terkait Sensus Penduduk September 2020 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link: https://skd.bps.go.id/skd/s/3309

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

KABAR GEMBIRA!! Layanan Online Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali (YANTI) bisa melalui WhatsApp (chat only): 0851-7160-3309, email: [email protected] dengan subject Pelayanan PST.

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Koordinasi dengan Instansi terkait Sensus Penduduk September 2020

Koordinasi dengan Instansi terkait Sensus Penduduk September 2020

Koordinasi dengan Instansi terkait  Sensus Penduduk September 2020

30 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Boyolali melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo, Dinas Sosial dan Rutan dalam rangka Sensus Penduduk September 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru melalui penyesuaian proses bisnis SP2020. BPS sangat memperhatikan keselamatan dan kesehatan petugas sensus maupun responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh petugas sensus harus melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan petugas sensus sebelum terjun ke lapangan. Saat terjun ke lapangan, mereka juga wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer, serta wajib menerapkan physical distancing saat bertemu dengan responden. Protokol kesehatan ini penting dilakukan karena BPS sadar betul bahwa keberhasilan pelaksanaan SP2020 sangat bergantung kepada para petugas dan masyarakat sebagai responden. Dengan demikian, kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas, tanpa harus takut akan terpapar virus Covid-19 dari petugas yang datang untuk mendata. Ketiga, pencacahan lapangan yang akan dimulai pada tanggal 1 September besok, akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan. SP Wawancara diubah mekanismenya dengan membagi ke dalam tiga zona wilayah. Di zona 1 akan menggunakan moda Drop Off Pick Up (DOPU), artinya petugas sensus akan membagikan kuesioner dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi mandiri oleh masyarakat. Di zona 2 hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap verifikasi lapangan, tanpa wawancara detil. Hanya di zona 3 (yaitu 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat), petugas sensus akan tetap melaksanakan wawancara.

Kami berharap hasil pendataan SP2020 ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh stakeholder, khususnya bagi para pemangku kebijakan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang mengarus utamakan kualitas hidup penduduk Indonesia. Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi, baik di dalam internal BPS maupun dengan K/L dan stakeholder terkait, serta membawa manfaat besar bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

Mari bersama #MencatatIndonesia.

Indonesia maju dari jawabmu.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik