28 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Boyolali mengadakan Sensus Penduduk
September 2020 di Radio Merapi 93,6 FM pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 09.00
WIB.
Tujuan
utama Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah menghitung jumlah penduduk. Penduduk
yang dicatat pada SP2020 adalah semua orang baik Warga Negara Indonesia (WNI)
dan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah teritorial Negara Kesatuan
Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang bertempat
tinggal kurang dari satu tahun tetapi bertujuan untuk menetap. WNI yang dicakup
termasuk Anggota Korps Diplomatik/ perwakilan Republik Indonesia beserta
keluarganya di luar negeri dan Anggota TNI/POLRI beserta keluarganya yang
sedang melakukan misi perdamaian di luar negeri.
Salah
satu output SP2020 adalah penduduk berdasarkan status domisili yang terdiri
dari de facto dan de jure. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), de facto
merupakan ungkapan latin yang berarti menurut kenyataan yang sesungguhnya
(tentang pengakuan atas suatu pemerintahan); menurut hakikatnya: secara de
facto, keberadaannya di partai sudah tidak diakui lagi. Sementara de jure
menurut KBBI merupakan ungkapan latin yang berarti berdasarkan hukum (tentang
pengakuan atas suatu pemerintahan): keunggulan yang diperoleh seseorang karena
gelar, sertifikasi, atau pengakuan formal, disebut sebagai keunggulan de jure.
Berita Terkait
Sosialisasi Sensus Penduduk September 2020 di Radio Karysma 100,3 FM
Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di Radio Merapi FM
Sosialisasi PODES dan Sensus Sampel (SP2020 Long Form) di Radio Merapi FM 93,6 MHZ
Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di Radio Karysma FM
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di SMAN 1 Teras
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Car Free Day
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami