Rapat Penetapan Usulan Rekomendasi UMK 2019 Kabupaten Boyolali - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Rapat Penetapan Usulan Rekomendasi UMK 2019 Kabupaten Boyolali

Rapat Penetapan Usulan Rekomendasi UMK 2019 Kabupaten Boyolali

2 November 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari selasa tanggal 23 Oktober 2018 bertempat di ruang rapat Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali, Dewan Pengupahan Kabupaten Boyolali yang terdiri dari unsur Pemerintah yaitu Diskopnaker dan Badan Pusat Statistik, unsur akademisi, unsur pengusaha dan unsur buruh/pekerja telah melaksanakan rapat usulan bahan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Boyolali Tahun 2019 dimana telah disepakati beberapa hal diantaranya tentang besaran usulan rekomendasi UMK tahun 2019  yaitu sebesar Rp. 1.790.000,-. 

Usulan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai saran dan masukan Ketua Dewan Pengupahan beserta anggota dari unsur pemerintah dan memperhatihan kondisi pengupahan di wilayah solo raya serta arahan Bupati agar UMK Boyolali dapat naik dari perhitungan menurut PP No.78 Tahun 2015. Usulan rekomendasi akan dikirimkan ke  Gubernur Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 5 Nopember 2018.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik