Rapat Persiapan Penghitungan Usulan UMK Kabupaten Boyolali di Tahun 2019 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link: https://skd.bps.go.id/skd/s/3309

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

KABAR GEMBIRA!! Layanan Online Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali (YANTI) bisa melalui WhatsApp (chat only): 0851-7160-3309, email: [email protected] dengan subject Pelayanan PST.

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rapat Persiapan Penghitungan Usulan UMK Kabupaten Boyolali di Tahun 2019

Rapat Persiapan Penghitungan Usulan UMK Kabupaten Boyolali di Tahun 2019

Rapat Persiapan Penghitungan Usulan UMK Kabupaten Boyolali di Tahun 2019

11 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada tanggal 11 Oktober 2018 BPS diundang untuk menghadiri Rapat Persiapan Penghitungan Usulan UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2019 dan Audiensi DPD FKSPN Kabupaten Boyolali. Namun agenda utama adalah Audiensi DPD FKSPN Kabupaten Boyolali. Rapat dibuka oleh Bapak Darto, S.H, M.H selaku Kasi KPK Diskopnaker dan dilanjutkan pengarahan dari kepala Diskopnaker Bapak M.Syawaludin, AP,M.Si.

 Inti dari pengarahan adalah bahwa kenaikan upah tetap didasarkan pada aturan yang berlaku dan sudah ditentukan pemerintah  yaitu sesuai dengan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dimana kenaikan upah mempertimbangkan laju inflasi dan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang merujuk data Badan Pusat Statistik. Jika memang disepakati oeh pengusaha dan buruh ada penambahan nominal lebih di atas perhitungan sesuai PP  No 78 Tahun 2015 maka Diskopnaker sangat memberikan apresiasi. Namun keputusan sepenuhnya dikembalikan pada kedua unsur. Segala usulan dari hasil Audiensi hari ini akan disampaikan pada Dewan Pengupahan Propinsi yang  akan  dituangkan dalam Berita Acara kegiatan hari ini.

Pada kesempatan tersebut disampaikan masukan dari FKSPN Kabupaten Boyolali kaitannya dengan usulan UMK Tahun 2019. Melalui wakilnya yaitu Saudara Mulyono FKSPN menghendaki usulan UMK Tahun 2019 didasarkan juga pada survey Kebutuhab Hidup Layak seperti sebelum PP No 78 Tahun 2015 diberlakukan. Dari hasil survey yang dilakukan mandiri oleh KSPN Kabupaten Boyolali diperoleh angka lebih dari 2 juta rupiah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik