Rabu, 10 Januari 2024. PDRB merupakan salah satu indikator
pengukur kemajuan suatu daerah. Dalam penghitungannya, BPS membutuhkan data
dari berbagai sumber, baik itu data primer maupun data sekunder. Selain itu,
data juga dibutuhkan dari berbagai sektor, antara lain sektor keuangan,
pemerintah, akomodasi, ekspor impor, dan lain sebagainya.
Untuk memperoleh data-data tersebut, salah satu upaya yang
dilakukan oleh BPS adalah dengan mengadakan survei. Terdapat cukup banyak
survei yang diadakan oleh BPS, salah satunya adalah Survei Khusus Triwulanan
Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa. Agar tujuan survei tersebut dapat
tercapai dengan maksimal, maka sebelum petugas melaksanakan tugas pencacahan di
lapangan, BPS menyelenggarakan briefing petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun
2024.
Dimana Tujuan SKTNP Barang dan Jasa ini adalah untuk memperoleh
informasi terkini dan tercepat mengenai perkembangan perusahaan/usaha barang
dan jasa, seperti : Pendapatan, Indikator Harga (Barang dan Jasa), Indikator
Produksi, Pola Musiman, Informasi Kualitatif dan Informasi Pendukung Lainnya.
Dan karena terdapat bisnis proses survei yang berbeda dengan tahun 2023, maka
diharapkan setiap temuan masalah di daerah dilaporkan ke tim BPS pusat untuk
segera dibantu penyelesaiannya dan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk
kegiatan survei ke depan.
BPS Provinsi Pusat
mengadakan Briefing secara Virtual Via Zoom selama satu hari, yaitu pada tanggal
10 Januari 2024. Dari BPS Kabupaten Boyolali sendiri yang mengikuti briefing ada
2 orang yang akan bertugas sebagai pengawas survei (PMS), dan 2 orang yang akan
bertugas sebagai pencacah survei (PCS). Dalam Briefing tersebut terdapat
pengarahan dari Direktur PMSS dan Direktur SIS dari BPS Pusat. Sepanjang hari
tersebut, briefing dilaksanakan dengan lancar dan sesuai jadwal. Peserta briefing
juga menunjukkan antusias dengan banyak memberikan pertanyaan serta masukan
untuk berdiskusi. Secara umum, terlihat peningkatan pemahaman petugas sebelum
menerima materi dan sesudah menerima materi