Pengumpulan data rentang harga dan konversi satuan
komoditas dimulai pada tanggal 10 Februari 2023. Kegiatan Pengumpulan data
rentang harga ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai
harga per satuan standar komoditas yang menjadi salah satu komponen penting
dalam pengumpulan dan pengolahan data pada kuesioner konsumsi/pengeluaran
(VSEN23.KP) untuk kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2023.
Selain itu, juga dilakukan kegiatan pengumpulan data konversi satuan komoditas yang
bertujuan untuk melakukan konversi satuan lokal yang digunakan responden
sehingga menjadi satuan standar yang terdapat di kuesioner.
Harga per satuan standar komoditas sangat
dipengaruhi oleh kualitas komoditas/barang dan dipengaruhi pula oleh
ketersediaan barang dan tingginya tingkat permintaan. Oleh karena itu harga
yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data VSEN23.KP bukan
merupakan nilai tunggal tetapi merupakan suatu rentang nilai yang disebut
dengan harga minimum dan harga maksimum. Penentuan harga minimum dan harga
maksimum suatu komoditas/barang dilaksanakan dengan suatu aturan tertentu
sehingga dapat berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Pengumpulan data Rentang Harga dilaksanakan
bersamaan dengan pelaksanaan pengumpulan data Konversi yang dilaksanakan oleh
pengawas sesuai dengan wilayah tugasnya. Terdapat Beberapa hal yang harus
dipersiapkan sebelum melaksanakan pendataan rentang harga dan, yaitu:
1.
Identifikasi komoditas-komoditas yang biasanya dibeli/dikonsumsi oleh rumah
tangga dengan memberi tanda (v) pada kode komoditasnya
2.
Identifikasi keberadaan pasar, mini market, super market, pedagang keliling,
pedagang kaki lima, dsb sebagai sumber informasi untuk pengisian harga komoditas yang berada
disekitar wilayah kerja pencacahan Susenas Maret 2023.
Jadwal Pelaksanaan
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Jadwal
|
1
|
Pengumpulan dan input data rentang
harga dan konversi satuan komoditas
|
10 - 17
Februari 2023
|
2
|
Pengiriman softfile rentang harga dan
konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi
|
16 - 22
Februari 2023
|
3
|
Pengiriman softfile rentang harga dan
konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi
|
22 – 24
Februari 2023
|