Kunjungan ke Dinas DPU PR Kabupaten Boyolali
Sejalan
dengan amanat Undang-Undang RI No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali akan
melaksanakan Survei Harga Kemahalan Konstruksi ( SHKK ) tahun 2022.
Dari survei ini akan diperoleh IKK ( Indeks Kemahalan Konstruksi )
dimana indek ini menjadi salah satu variable yang digunakan untuk menghitung
DAU ( Dana Alokasi Umum ). SHKK dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS )
di seluruh kab/kota di Indonesia. Survei ini dilaksanakan 4 kali dalam setahun
yaitu bulan Juli, Oktober, Januari dan April. Data yang dikmpulkan meliputi :
harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah
jasa konstruksi.
IKK
adalah indeks yang menggambarkan tingkat perubahan harga barang konstruksi
antar wilayah. SHKK menjadi penting karena untuk menghitung IKK diperlukan data
dari survei tersebut termasuk bobot/diagram timbang. Bobot/diagram timbang IKK
diperoleh dari Bill Of Quantiry ( BOQ ). BOQ adalah realisasi pembangunan suatu
konstruksi. Realisasi pembangunan berupa nilai masing-masing bahan bangunan
utama yang dibutuhkan
Pada
hari kamis tanggal 2 Juni 2022 BPS Boyolali melakukan kunjungan ke Dinas DPU PR
Kabupaten Boyolali untuk koordinasi dan kolaburasi demi tercapainaya data SHKK
yang valid dan Up to Date.