Rapat
Koordinasi Penyusunan LKKL Tahun 2021 Audited
Selasa, tanggal 29 Maret 2022 KPPN Klaten
mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan LKKL Tahun 2021 Audited. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh semua satker di seluruh kabupaten Boyolali. Adapun perwakilan
dari BPS Kabupaten Boyolali oleh Sri Walyono, pegawai Operator Aplikasi dari
Subbagian Umum. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB, diawali dengan pembukaan
oleh Bapak Krismawan selaku pegawai dari KPPN Klaten.
Tujuan diadakan Rakor tersebut adalah
dalam rangka peningkatan kualitas LKKL Tahun 2021 Audited dan Pemahaman
terhadap aplikasi SAKTI. Adapun materi yang disampaikan adalah terkait
pengoptimalan dalam kolom penjelasan lainnya untuk menjelaskan kejadian luar
biasa pada Akun Covid : Pembelian masker, handsanitiser dan lain-lain. Untuk
Laporan Keuangan harus mengungkapkan untuk masing-masing jenis asset tetap sbb
:
1. Dasar
penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat,
2. Rekonsiliasi
jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan penambahan,
pelepasan, akumulasi penyusutan dan perubahan nilai jika ada, dan mutasi tetap
lainnya;
3. Informasi
penyusutan meliputi nilai penyusutan, metode penyusutan yang digunakan, masa
manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
4. Nilai
tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
Pada sesi tersebut ada penyampaian pesan
anti korupsi yaitu “Korupsi dalam bentuk apapun dan sekecil apapun adalah hina”.