Survei Khusus
Konsumsi rumah Tangga Triwulanan (SKKRT) 2021 merupakan survei berbasis rumah
tangga yang diselenggarakan secara triwulanan di seluruh kabupaten/kota di
Indonesia.
Tujuan SKKRT
1. Mengetahui pola pengeluaran konsumsi
rumah tangga triwulanan
2. Mendapatkan gambaran pengeluaran
konsumsi rumah tangga menurut karakteristik rumah tangga
3. Memperoleh indikator pendukung
konsumsi triwulanan
Alokasi sampel
SKKRT 2020 adalah 30 rumah tangga panel, yang dikategorikan menurut pendapatan
seluruh ART per bulan. Pencacahan SKKRT 2020 dilaksanakan dengan wawancara
tatap muka terhadap ART yang mengetahui pola konsumsi dan karakteristik rumah
tangganya. Petugas pencacah adalah 3 orang staf BPS Kabupaten Boyolali dan 4
orang KSK serta 1 orang mitra statistik. Petugas pemeriksa dan entry data
adalah Koordinator Fungsi Nerwilis Kabupaten Boyolali.
SKKRT 2021 triwulan 2 dilaksanakan setelah periode
triwulanan berahir yaitu tanggal 22 Juni-8 Juli 2021.