Salah satu tahapan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka Sensus Penduduk 2020 adalah Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di setiap kecamatan dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu: Jajaran Forkopincam, Kepala UPT Kecamatan, dan kepala desa. Acara digelar secara marathon dari tanggal 19 Februari sampai dengan 25 Februari 2020.
Dalam acara ini bertindak sebagai narasumber adalah Camat dari masing-masing kecamatan. Keterlibatan camat diharpakan mampu menjadi pendorong bagi jajaran di bawahnya untuk berperan aktif terutama dalam tahapan Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
BPS sebagai penyelenggara kegiatan juga menempatkan fasilitator di masing-masing kecamatan agar dapat menyampaikan materi dan sosialisasi seputar Sensus Penduduk 2020.
Selain sesi pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan "ngibar" atau ngisi bareng. Dengan berbekal dokumen kependudukan yang sudah dibawa oleh masing-masing peserta, mereka secara antusias mengisi Sensus Penduduk Online bersama-sama dengan dipandu langsung oleh fasilitator dan panitia.
Acara di masing-masing kecamatan diakhiri dengan pengambilan foto bersama dan pembuatan video dukungan camat.
#sp2020 #mencatatindonesia