Surakarta - Sebanyak 60 orang petugas Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) yang akan dilaksanakan Maret 2019 di Kabupaten Boyolali
mengikuti pelatihan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali.
Kepala BPS Kabupaten Boyolali Sugita mengatakan, pelatihan petugas Susenas
Maret 2019 Kabupaten Boyolali dilaksanakan dua gelombang, yakni gelombang I
pada 1-3 Februari 2019 dan gelombang II, pada 6-8 Februari 2019 di Hotel Syariah,
Surakarta. “Tujuan pelatihan ini, untuk memantapkan kesiapan dan menyamakan
persepsi petugas lapangan yang terdiri dari petugas pencacah lapangan (PCL)
sebanyak 44 orang dan 16 orang pengawas serta panitia pada pelaksanaan Susenas
Maret 2019,” jelas Sugita.
Dalam sambutan Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah yang
dibacakan Sugita saat membuka kegiatan pelatihan itu, menjelaskan bahwa Susenas
adalah kegiatan yang secara rutin dilaksanakan oleh BPS dua kali dalam setahun,
yakni pada Maret dan September. Pada kesempatan ini diingatkan
pentingnya data Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas)
yang merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam
mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs). Dalam rangka mewujudkan One Data, BPS bersama Kementerian
Kesehatan RI melakukan integrasi Susenas dan Study Status Gizi Balita Indonesia
(SSGBI). Pengumpulan data Susenas Maret 2019 akan dilanjutkan dengan
pelaksanaan pengukuran status gizi balita pada bulan April 2019. Dengan
demikian, rumah tangga sampel terpilih pada pengumpulan data Susenas Maret 2019 akan dikunjungi kembali
oleh petugas SSGBI dari Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan
pada bulan April 2019.
Pentingnya data Susenas, harus diimbangi dengan kualitas data yang
dihasilkan. BPS Provinsi Jawa Tengah telah membuat kerangka penjaminan kualitas
(QAF) sebagai upaya peningkatan kualitas data Susenas. Salah satu tahapan yang
harus dijaga kualitasnya adalah pada tahap pencacahan. Dalam upaya
pengimplementasian QAF, maka pada tahapan ini petugas akan dibekali instrumen
tambahan yaitu Daftar Kelengkapan Konten Kuesioner-- sebagai alat untuk
pengecekan awal dan Kartu Kendali-- untuk memastikan arus dokumen sampai dengan
tahap pengolahan. Selain itu, pada pelaksanaan Susenas Maret 2019 akan
menerapkan sistem pencacahan 2 1 2 (2
hari pencacahan (1 hari 2 responden), 1 hari merapikan dokumen, dan 2 hari PMS
melakukan pemeriksaan).
Peran petugas pencacah dan pengawas sangat menentukan kualitas data
yang dihasilkan. Pencacah wajib mematuhi SOP. Dari hasil evaluasi kegiatan
Susenas sebelumnya, sampai saat ini masih ditemui ada petugas yang melakukan
pemutakhiran/updating tidak door to door (1 dapat 10 (bertanya ke 1
ruta untuk 10 ruta lainnya)), beberapa variabel/rincian pertanyaan sengaja
tidak ditanyakan/dilewati. Jangan sampai ditemui, responden mengaku belum
diwawancarai bahkan belum didatangi petugas, apalagi sampel responden nantinya
akan didatangi lagi oleh petugas dari Kementrian Kesehatan.
Pengawas memegang fungsi kontrol pertama terhadap kegiatan pencacahan.
Pengawas harus turun ke lapangan, tidak sekedar melakukan pemeriksaan di atas
meja, hanya bagi kuesioner dan terima dokumen dari petugas. Lakukan
pendampingan minimal untuk 2 ruta pertama pada masing-masing Blok Sensus,
sebagai evaluasi awal cara pencacah melakukan wawancara dan probing. Pendampingan lebih intensif
dilakukan terhadap Pencacah “bermasalah”, yang sudah dapat diidentifikasi sejak
pelatihan petugas. Pengawas harus
sanggup dan bertanggungjawab untuk memecahkan permasalahan lapangan, dan juga
menjadi narasumber serta mengkoordinir pencacah agar kegiatan berjalan sesuai
prosedur dan tepat waktu. Pengawas memiliki peranan lebih dalam pelaksanaan
Susenas Maret 2019. Hal ini disebabkan adanya integrasi Susenas dengan SSGBI, karena pengawas bersama pencacah juga
berperan sebagai penunjuk jalan
SSGBI.
Mengingat pentingnya survei ini, saya minta teman-teman dapat
memperhatikan dengan baik dan seksama. Seluruh peserta terutama penanggung
jawab teknis di kabupaten/kota harus mengawal secara ketat rangkaian kegiatan
Susenas Maret 2019 yang akan dilanjutkan dengan SSGBI ini, baik saat pelatihan,
pencacahan dan pengawasan lapangan, serta pemeriksaan dokumen agar kualitas
data tetap terjaga.
Selain aspek teknis, para petugas juga perlu mengembangkan aspek lain
yang juga sangat diperlukan untuk menjamin kualitas data yang diperoleh. Salah
satunya, kemampuan komunikasi. Saya selalu menekankan, dimanapun dan kepada
siapapun, tentang pentingnya komunikasi efektif, tidak terkecuali kepada
Saudara-saudara selaku petugas lapangan Susenas. Komunikasi efektif bukan hanya diperlukan untuk menghindari
kebosanan dan respondent burden, tetapi
juga diperlukan untuk menggali
jawaban dari responden atau probing.
Misalnya, pencatatan komoditi makanan yang dikonsumsi rumah tangga. Perlu di-probing lagi agar sesuai dengan konsep
bahwa apa yang mereka konsumsi adalah yang benar-benar dikonsumsi selama
seminggu terakhir, bukan yang dibeli responden. Petugas harus memastikan bahwa
komoditi-komoditi mandatory yang dikonsumsi rumah tangga sudah tercatat. Bila
konsumsi rumah tangga sedikit, petugas harus mengecek kembali isian untuk
konsumsi makanan, baik di sub kelompok bahan makanan maupun makanan jadi. Ini
harus ditanyakan betul kepada responden.
Kemampuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan responden harus
diterapkan. Ini bukan tugas yang mudah karena bukan seperti mempelajari konsep
dan definisi, belajar berkomunikasi efektif ini lebih ke arah soft skill. Selanjutnya saya minta,
sesuai buku pedoman, seluruh tahapan kegiatan sudah memiliki jadwal
masing-masing. Harus diperhatikan pentingnya mematuhi jadwal tersebut agar
kegiatan Susenas Maret 2019 ini berjalan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas
data.
Semoga pelaksanaan Susenas Maret 2019 dapat
berjalan dengan lancar, peran dari petugas dengan jujur dapat menjalankan
tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP dan masyarakat sebagai responden dapat
memberikan informasi dengan jujur sesuai dengan faktual.