Juwangi, 17 Desember 2018 – Salah satu kegiatan rutin BPS
sudah mau berakhir di penghujung tahun 2018, yaitu pelaksanaan listing ubinan.
Dengan semangat kerja, semangat kebersamaan dan semangat Reformasi Birokrasi tentunya, kita harus siap melaksanakan kegiatan-kegiatan
tersebut secara profesional, berkualitas dan tepat waktu.
Survei ubinan merupakan salah
satu survei yang hasilnya begitu banyak disorot oleh banyak pengguna data,
karena keterkaitannya dengan luas panen dan produktivitas tanaman pangan
(tanaman padi palawija). Survei ubinan itu sendiri merupakan survei yang
bertujuan untuk mengetahui produktvitas (hasil per hektar) tanaman pangan (padi
dan palawija) yang pelaksanaannya dilakukan dalam 3 subround, yaitu :
1. Subround 1
(periodeJanuari - April)
2. Subround 2
(periode Mei - Agustus)
3. Subround 3
(periode September - Desember)
Sebelum pelaksanaan ubinan,
biasanya dilakukan tahapan listing atau pendaftaran rumahtangga yang dilakukan
oleh petugas-petugas listing yang sebelumnya sudah dibekali materi dalam
briefing listing ubinan. Listing ini dilaksanakan pada akhir bulan menjelang
periode subround. Kegiatan listing rumahtangga dilakukan untuk memperoleh
daftar nama dan alamat rumahtangga yang lengkap dan mutakhir yang mengusahakan
tanaman pangan serta memperoleh data perkiraan bulan panen pada periode
subround.
Pada kegiatan listing sub round
3 tahun 2018 ini, karena jarak yang jauh dan memerlukan waktu sekitar 2 jam,
maka kegiatan listing ubinan di Kecamatan Juwangi
dilaksanakan secara tim yang terdiri beberapa PCS dan PMS
untuk bisa menyelesaikan blok sensus terpilih kegiatan ini. Dengan semangat
Reformasi Birokrasi dan semangat kebersamaan, alhamdulillah kegiatan listing di
Kecamatan Juwangi ini dapat berjalan dengan lancar, berkat dukungan dari
pemerintah desa terpilih.
Semoga kegiatan ini menjadi
penyemangat di akhir tahun 2018 bagi para petugas dalam mengakhiri tahun 2018 sehingga tujuan Reformasi Birokrasi dapat
tercapai.
Harapannya semoga pelaksanaan listing ubinan mendapatkan hasil yang
optimal dan lebih akurat yang nantinya dapat dipakai sebagai acuan dalam
pengambilan sampel ubinan yang akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya.
Kedepannya petugas-petugas lapangan dapat bekerja dengan keseriusan, kesungguhan dan profesional dengan tetap mengedepankan kualitas data yang dihasilkan.
Berbagai kendala yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan
sedini mungkin dapat diselesaikan dengan baik agar tercapai hasil yang
maksimal.