Berdasarkan data proyeksi penduduk dari Badan Pusat
Statistik, penduduk indonesia pada tahun 2017 mencapai 261 juta jiwa dengan jumlah
kelahiran bayi mencapai 4.8 juta jiwa. Karena tuntutan ekonomi , banyak dari Ibu menyusui yang memilih untuk kembali
bekerja setelah melahirkan. Namun demikian diharapkan ibu pekerja ini tidak
mengabaikan hak anaknya untuk memperoleh ASI, sehingga bayi dapat tumbuh dengan
sehat dan cerdas sebagai penerus bangsa. Beberapa tahun belakangan ini
kementrian kesehatan giat melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya ASI bagi
bayi,karena ASI-lah sumber utama makanan bayi pada usia 0-6 bulan. untuk
kesuksesan program ini butuh dukungan dari berbagai pihak salah satunya dari
tempat kerja.
Ketersedian ruang
laktasi merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan yang
telah menjadi ibu. Terlebih Asi eksklusif merupakan hak anak yang harus
diberikan ibu dalam 6 bulan pertama kehidupan bayinya, meski dalam kondisi
bekerja seorang ibu harus pintar membagi waktu antara memerah ASI dengan jam
kerja yang padat. Oleh karena itu peran dari tempat kerja sangat penting dalam
mendukung pencapaian peningkatan kesadaran memberikan ASI eksklusif bagi bayi.
Dengan keberadaan ruang khusus menyusui memberikan kenyamanan bagi ibu pekerja
yang menyusui, dengan demikian secara tidak langsung akan meningkatkan
konsentrasi, etos dan produktifitas kerja.
Dengan diberikannya
fasilitas menyusui sebuah perusahaan swasta, BUMN ataupun instansi pemerintah
memiliki keuntungan tersendiri, yaitu angka kehadiran pegawai bisa meningkat,
karena sudah terbukti dengan menyusui dapat memberikan manfaat yang unik bagi
Ibu maupun bayinya. Ibu menjadi jarang sakit serta bayi dapat tumbuh dengan
sehat, sehingga ibu menjadi tidak sering ijin hanya karena anaknya sakit.
Di BPS boyolali
meskipun sebagai instansi pemerintah, ternyata masih luput dari anjuran
kementrian kesehatan dan kementrian ketenagakerjaan yaitu tentang program ASI eksklusif dan penyediaan ruang laktasi sesuai
dengan permenkes no 15 tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus
menyusui dan memerah ASI, dikarena keterbatasan dana saat perancangan tata
ruang pembangunan gedung. Hal tersebut sangat dipahami oleh organisai di dalam
BPS Boyolali sendiri, oleh karena itu pemanfaatan ruang seadanya dijadikan
alternatif sebagai ruang untuk memompa ASI.
Selain itu pemberian jam kerja yang fleksibel kepada pegawai yang
menyusui merupakan kepedulian kantor untuk mendukung Ibu menyusui untuk memerah
ASI di jam kerja.
Belum tersedianya
ruang laktasi di BPS boyolali tidak menyurutkan semangat bagi pegawai yang
menyusui untuk memenuhi hak anaknya dalam pemberian ASI, dengan memanfaatkan
ruang seadanya asalkan ruangan tertutup dan pintu dapat dikunci dapat dijadikan
sebagai tempat memompa ASI. Awalnya sebuah ruangan di sudut seksi IPDS yang
biasa disebut “ruang server” dijadikan sebagai ruang laktasi. Ruangan tersebut
hanya berukuran 1x3 m² dan sudah penuh dengan
tumpukan dokumen dan sebuah server pengolahan data. Ruangan tersebut jauh dari
standar ruang laktasi yang seharusnya. Hingga ada salah satu pegawai staf seksi
statistik sosial yang mengusulkan untuk memanfaatkan gudang sebagai ruang
laktasi. Dan disulaplah gudang tersebut
menjadi ruang yang nyaman untuk memompa ASI, meskipun agak pengap karena
kurangnya ventilasi udara.
Gudang di BPS
boyolali yang digunakan sebagai tempat memompa ASI sebenarnya sudah cukup
memenuhi syarat sebagai ruang laktasi. Dari segi luas, ruangan tersebut sudah
cukup luas dengan kriteria yang seharusnya yaitu 3x4 m², sudah memiliki pintu yang dapat ditutup dan dikunci, lantai keramik
sehingga lebih hiegenis, bebas polusi, lingkungan cukup tenang jauh dari
kebisingan, penerangan ruangan cukup, dan memiliki lemari pendingin untuk
menyimpan ASIP. Sedangkan yang masih perlu dibenahi yaitu dari sisi sirkulasi
udara yaitu harus memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang cukup, kelembaban
ruangan berkisar antara 30-50 % serta tersedia wastafel dengan air mengalir
untuk cuci tangan dan mencuci peralatan (Red:pasal 10 permenkes no 15 tahun
2013)
Dengan melihat manfaat dari menyusui baik untuk ibu
maupun bayinya, serta keuntungan kantor yang di dapat dari pemberian kesempatan
ibu memerah ASI di tempat kerja, diharapkan kedepannya ada perhatian khusus
untuk pegawai yang menyusui untuk mendapatkan ruang laktasi yang layak dan
sesuai dengan standar yang seharusnya demi peningkatan produktifitas dan
kinerja pegawai di BPS Boyolali.