Simo
: Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali pada tahun anggaran 2018 ini melaksanakan
kegiatan refreshing tata cara pelaksanaan ubinan kepada para petugas penyuluh
lapangan se Kabupaten Boyolali. Maksud dan tujuan antara lain untuk lebih
meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam pelaksanaan ubinan di lapangan.
Sebagai nara sumber refreshing ini adalah dari BPS Kabupaten Boyolali, Kepala
Seksi Statistik Produksi (Ana Afiqotul Azqiyah, S.ST, M.Si.) dibantu staf dan
KSK setempat.
Pada
tanggal 21 Agustus 2018, kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Simo bertempat
di Gedung BPP Kecamatan Simo. Pada kesempatan ini hadir Kepala BPS Kabupaten
Boyolali (Drs. Sugita, MM) dan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian
Kabupaten Boyolali (Widodo, STP, MM). Adapun peserta kegiatan ini dari PPL
Kecamatan Simo, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Sambi, Kecamatan Nogosari dan
Kecamatan Klego. Kepala BPS Kabupaten
Boyolali dalam sambutannya mengatakan betapa pentingnya angka yang dihasilkan
dari kegiatan ubinan ini, sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai SOP yang
digunakan. Materi ubinan secara teknis disampaikan KSK Simo (Heru Sigit
Prayitno, SE).
Sebagai
informasi Metode Ubinan adalah salah satu metode dalam dunia pertanian untuk
mengetahui perkiraan dari jumlah hasil yang akan didapat pada saat panen.
Ubinan dapat diterapkan pada budidaya tanaman padi dengan cara sederhana, kitu
cukup mengukur beberapa meter untuk dijadikannya tolak ukur atau perwakilan
dari jumlah hasil perpetak sawah yang ingin kita ketahui hasilnya.
Langkah penghitungan :
Contoh : hasil dari ubinan (2,5x2,5)
meter ditimbang mendapat 4,5 kg kemudian dikalikan (x)
1600
maka hasilnya 7200 kg atau 7,2 ton, maka perkiraan hasilnya adalah 7,2 ton per
hektar.