12 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Boyolali melaksanakan briefing petugas Seruti Juni 2023 dengan pembelajaran secara
tatap muka di Aula Kantor BPS Boyolali. Briefing ini dilaksanakan pada
hari Senin, 12 Juni 2023
Acara briefing ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten
Boyolali, Ibu Ir. Sutirin, M. Si.
Sebagai pelaku ekonomi, rumah tangga
berperan dalam berbagai aktivitas ekonomi mulai dari produksi, konsumsi, dan
investasi. Dalam aktivitas produksi, rumah tangga menyediakan faktor produksi
tenaga kerja dan modal. Seseorang yang bekerja akan mendapatkan pendapatan yang
tercipta dari nilai tambah produksi berupa kompensasi tenaga kerja atau
upah/gaji. Selain menjadi tenaga kerja, rumah tangga juga bisa memiliki usaha
rumah tangga, semacam usaha yang tidak berbadan hukum dan tidak memiliki
laporan keuangan, dimana usaha tersebut juga menyediakan berbagai barang dan
jasa baik untuk dijual maupun digunakan sendiri. Hasil dari usaha rumah tangga
ini kemudian dapat disebut sebagai surplus usaha. Dalam hal peningkatan
kapasitas produksi dalam perekonomian, rumah tangga juga berperan menjadi
sektor yang menyediakan sumber pembiayaan investasi atau permodalan, baik dalam
bentuk instrumen finansial maupun non finansial. Kepemilikan instrumen ini
kemudian memberikan imbalan hasil kepada rumah tangga yang disebut sebagai
pendapatan kepemilikan (property income). Berbagai sumber pendapatan tersebut
digunakan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-harinya,
mulai dari makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi,
komunikasi, rekreasi, serta barang dan jasa lainnya. Beraneka ragamnya
kebutuhan konsumsi dan besarnya populasi penduduk di Indonesia kemudian
menjadikan ukuran konsumsi rumah tangga secara nasional memberikan kontribusi
terbesar dalam perekonomian. Pada tahun 2021, konsumsi rumah tangga memberi
kontribusi secara nasional sebesar 54,42 persen dalam Produk Domestik Bruto
(PDB) menurut komponen pengeluaran. Selain konsumsi, rumah tangga juga
menggunakan sebagian pendapatannya untuk pengeluaran transfer kepada pihak lain
seperti membayar pajak ke pemerintah, membayar zakat untuk lembaga keagamaan,
dan pemberian kepada rumah tangga lain. Tidak hanya itu, rumah tangga juga
menggunakan pendapatannya untuk aktivitas transaksi finansial seperti menabung,
membayar cicilan, dan pembelian instrumen investasi finansial. Berbagai
aktivitas ekonomi rumah tangga tersebut dirangkum dalam indikator makroekonomi
dan neraca nasional yang disusun oleh BPS seperti Pengeluaran Konsumsi Rumah
Tangga (PKRT) yang merupakan komponen PDB/PDRB Pengeluaran, neraca rumah tangga
yang merupakan bagian dari Neraca Institusi Terintegrasi (NIT), neraca
finansial rumah tangga dalam Neraca Arus Dana (NAD), dan kajian neraca satelit
seperti National Transfer Accounts (NTA), National Health Accounts (NHA), dan
distribusi pendapatan rumah tangga. Data PDB/PDRB dan Neraca Institusi
Terintegrasi di Indonesia disusun secara tahunan dan triwulanan dalam rangka
menyediakan data untuk penyusunan arah kebijakan ekonomi secara lebih cepat dan
minim lag. Secara tahunan, sumber data yang digunakan untuk menyusun indikator
tersebut bersumber telah diperoleh dari data survei terutama Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) serta data administratif. Namun, indikator secara
triwulanan juga memerlukan data yang bersumber dari survei ekonomi yang
berbasis rumah tangga. Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti)
dirancang dalam rangka menyusun indikator ekonomi rumah tangga secara
triwulanan. Kegiatan Seruti merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret dan September, dimana sampel
Seruti Pedoman Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) 2023 5 adalah
dependen (sama) dengan sampel Susenas. Data konsumsi makanan rumah tangga yang
menjadi salah satu variabel dalam Seruti tidak ditanyakan kembali pada triwulan
I dan III karena sudah dicatat pada Susenas KP (VSEN.KP) Maret dan September,
sementara variabel ekonomi lainnya seperti pengeluaran bukan makanan,
pendapatan, investasi, dan transaksi finansial rumah tangga digali lebih lanjut
pola triwulannya pada kuesioner Seruti. Oleh karena itu, untuk keperluan
panduan kegiatan dan pencacahan kegiatan Seruti 2023, disusun buku pedoman
Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) 2023 ini. Buku pedoman ini
disusun untuk memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Seruti 2023 mengenai
indikator yang dihasilkan, panduan pelaksanaan kegiatan, serta panduan
pengisian kuesioner Seruti.
Berita Terkait
Briefing Petugas Survei Industri Mikro Kecil 2021 Triwulanan (VIMK21-Tw)
BRIEFING PETUGAS SURVEI PAW
Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPRT)
Briefing Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Tahun 2024
Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPRT) 2021
Pelaksanaan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga Triwulanan (SKLNPRT)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami