Briefing Petugas Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Juni 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Briefing Petugas Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Juni 2023

Briefing Petugas Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Juni 2023

12 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Boyolali melaksanakan briefing petugas Seruti Juni 2023 dengan pembelajaran secara tatap muka di Aula Kantor BPS Boyolali. Briefing ini dilaksanakan pada hari Senin, 12 Juni 2023

Acara briefing ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Boyolali,  Ibu Ir. Sutirin, M. Si.

Sebagai pelaku ekonomi, rumah tangga berperan dalam berbagai aktivitas ekonomi mulai dari produksi, konsumsi, dan investasi. Dalam aktivitas produksi, rumah tangga menyediakan faktor produksi tenaga kerja dan modal. Seseorang yang bekerja akan mendapatkan pendapatan yang tercipta dari nilai tambah produksi berupa kompensasi tenaga kerja atau upah/gaji. Selain menjadi tenaga kerja, rumah tangga juga bisa memiliki usaha rumah tangga, semacam usaha yang tidak berbadan hukum dan tidak memiliki laporan keuangan, dimana usaha tersebut juga menyediakan berbagai barang dan jasa baik untuk dijual maupun digunakan sendiri. Hasil dari usaha rumah tangga ini kemudian dapat disebut sebagai surplus usaha. Dalam hal peningkatan kapasitas produksi dalam perekonomian, rumah tangga juga berperan menjadi sektor yang menyediakan sumber pembiayaan investasi atau permodalan, baik dalam bentuk instrumen finansial maupun non finansial. Kepemilikan instrumen ini kemudian memberikan imbalan hasil kepada rumah tangga yang disebut sebagai pendapatan kepemilikan (property income). Berbagai sumber pendapatan tersebut digunakan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-harinya, mulai dari makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, komunikasi, rekreasi, serta barang dan jasa lainnya. Beraneka ragamnya kebutuhan konsumsi dan besarnya populasi penduduk di Indonesia kemudian menjadikan ukuran konsumsi rumah tangga secara nasional memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian. Pada tahun 2021, konsumsi rumah tangga memberi kontribusi secara nasional sebesar 54,42 persen dalam Produk Domestik Bruto (PDB) menurut komponen pengeluaran. Selain konsumsi, rumah tangga juga menggunakan sebagian pendapatannya untuk pengeluaran transfer kepada pihak lain seperti membayar pajak ke pemerintah, membayar zakat untuk lembaga keagamaan, dan pemberian kepada rumah tangga lain. Tidak hanya itu, rumah tangga juga menggunakan pendapatannya untuk aktivitas transaksi finansial seperti menabung, membayar cicilan, dan pembelian instrumen investasi finansial. Berbagai aktivitas ekonomi rumah tangga tersebut dirangkum dalam indikator makroekonomi dan neraca nasional yang disusun oleh BPS seperti Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang merupakan komponen PDB/PDRB Pengeluaran, neraca rumah tangga yang merupakan bagian dari Neraca Institusi Terintegrasi (NIT), neraca finansial rumah tangga dalam Neraca Arus Dana (NAD), dan kajian neraca satelit seperti National Transfer Accounts (NTA), National Health Accounts (NHA), dan distribusi pendapatan rumah tangga. Data PDB/PDRB dan Neraca Institusi Terintegrasi di Indonesia disusun secara tahunan dan triwulanan dalam rangka menyediakan data untuk penyusunan arah kebijakan ekonomi secara lebih cepat dan minim lag. Secara tahunan, sumber data yang digunakan untuk menyusun indikator tersebut bersumber telah diperoleh dari data survei terutama Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) serta data administratif. Namun, indikator secara triwulanan juga memerlukan data yang bersumber dari survei ekonomi yang berbasis rumah tangga. Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) dirancang dalam rangka menyusun indikator ekonomi rumah tangga secara triwulanan. Kegiatan Seruti merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret dan September, dimana sampel Seruti Pedoman Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) 2023 5 adalah dependen (sama) dengan sampel Susenas. Data konsumsi makanan rumah tangga yang menjadi salah satu variabel dalam Seruti tidak ditanyakan kembali pada triwulan I dan III karena sudah dicatat pada Susenas KP (VSEN.KP) Maret dan September, sementara variabel ekonomi lainnya seperti pengeluaran bukan makanan, pendapatan, investasi, dan transaksi finansial rumah tangga digali lebih lanjut pola triwulannya pada kuesioner Seruti. Oleh karena itu, untuk keperluan panduan kegiatan dan pencacahan kegiatan Seruti 2023, disusun buku pedoman Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) 2023 ini. Buku pedoman ini disusun untuk memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Seruti 2023 mengenai indikator yang dihasilkan, panduan pelaksanaan kegiatan, serta panduan pengisian kuesioner Seruti.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik