Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Komoditas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Komoditas

Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Komoditas

13 Februari 2023 | Kegiatan Statistik


Pengumpulan data rentang harga dan konversi satuan komoditas dimulai pada tanggal 10 Februari 2023. Kegiatan Pengumpulan data rentang harga ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai harga per satuan standar komoditas yang menjadi salah satu komponen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data pada kuesioner konsumsi/pengeluaran (VSEN23.KP) untuk kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2023. Selain itu, juga dilakukan kegiatan pengumpulan data konversi satuan komoditas yang bertujuan untuk melakukan konversi satuan lokal yang digunakan responden sehingga menjadi satuan standar yang terdapat di kuesioner.

Harga per satuan standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas komoditas/barang dan dipengaruhi pula oleh ketersediaan barang dan tingginya tingkat permintaan. Oleh karena itu harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data VSEN23.KP bukan merupakan nilai tunggal tetapi merupakan suatu rentang nilai yang disebut dengan harga minimum dan harga maksimum. Penentuan harga minimum dan harga maksimum suatu komoditas/barang dilaksanakan dengan suatu aturan tertentu sehingga dapat berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Pengumpulan data Rentang Harga dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pengumpulan data Konversi yang dilaksanakan oleh pengawas sesuai dengan wilayah tugasnya. Terdapat Beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan pendataan rentang harga dan, yaitu:

1. Identifikasi komoditas-komoditas yang biasanya dibeli/dikonsumsi oleh rumah tangga dengan memberi tanda (v) pada kode komoditasnya

2. Identifikasi keberadaan pasar, mini market, super market, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dsb sebagai sumber informasi untuk pengisian harga komoditas yang berada disekitar wilayah kerja pencacahan Susenas Maret 2023.


Jadwal Pelaksanaan

No

Uraian Kegiatan

Jadwal

1

Pengumpulan dan input data rentang harga dan konversi satuan komoditas

10 - 17 Februari 2023

2

Pengiriman softfile rentang harga dan konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi

16 - 22 Februari 2023

3

Pengiriman softfile rentang harga dan konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi

22 – 24 Februari 2023

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik