13 Februari 2023 | Kegiatan Statistik
Pengumpulan data rentang harga dan konversi satuan komoditas dimulai pada tanggal 10 Februari 2023. Kegiatan Pengumpulan data rentang harga ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai harga per satuan standar komoditas yang menjadi salah satu komponen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data pada kuesioner konsumsi/pengeluaran (VSEN23.KP) untuk kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2023. Selain itu, juga dilakukan kegiatan pengumpulan data konversi satuan komoditas yang bertujuan untuk melakukan konversi satuan lokal yang digunakan responden sehingga menjadi satuan standar yang terdapat di kuesioner.
Harga per satuan standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas komoditas/barang dan dipengaruhi pula oleh ketersediaan barang dan tingginya tingkat permintaan. Oleh karena itu harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data VSEN23.KP bukan merupakan nilai tunggal tetapi merupakan suatu rentang nilai yang disebut dengan harga minimum dan harga maksimum. Penentuan harga minimum dan harga maksimum suatu komoditas/barang dilaksanakan dengan suatu aturan tertentu sehingga dapat berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Pengumpulan data Rentang Harga dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pengumpulan data Konversi yang dilaksanakan oleh pengawas sesuai dengan wilayah tugasnya. Terdapat Beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan pendataan rentang harga dan, yaitu:
1.
Identifikasi komoditas-komoditas yang biasanya dibeli/dikonsumsi oleh rumah
tangga dengan memberi tanda (v) pada kode komoditasnya
2.
Identifikasi keberadaan pasar, mini market, super market, pedagang keliling,
pedagang kaki lima, dsb sebagai sumber informasi untuk pengisian harga komoditas yang berada
disekitar wilayah kerja pencacahan Susenas Maret 2023.
Jadwal Pelaksanaan
No |
Uraian
Kegiatan |
Jadwal |
1 |
Pengumpulan dan input data rentang
harga dan konversi satuan komoditas |
10 - 17
Februari 2023 |
2 |
Pengiriman softfile rentang harga dan
konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi |
16 - 22
Februari 2023 |
3 |
Pengiriman softfile rentang harga dan
konversi satuan komoditas dari BPS Kab/kota ke BPS Provinsi |
22 – 24
Februari 2023 |
Berita Terkait
Koordinasi Pra Kegiatan Pengumpulan Data Keuangan Pemerintah Daerah
AUDIENSI DAN DISKUSI KPPU WILAYAH VII DAN BPS KAB. BOYOLALI PERIHAL POTENSI KOMODITAS SAPI PERAH
Sosialisasi Pentingnya Data dan Koordinasi Penyusunan Potret Boyolali 2019
Rapat Koordinasi dan Desk Pelaksanaan Satu Data Tingkat Kabupaten Boyolali
Tim BPS Kab. Boyolali Menghadap Bupati dan Wakil Bupati Terkait Data Sektoral
Semangat Hari Statistik Nasional, Menuju Indonesia Maju dengan SDM dan Data Berkualitas
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami