25 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Pembangunan
ekonomi yang terus berlangsung seiring dengan
kemajuan teknologi membuat pergeseran struktur ekonomi mulai terjadi
dari yang sebelumnya didominasi oleh
sektor pertanian beralih ke sektor industri
dan jasa. Perubahan struktur ekonomi ini mengakibatkan pola
perdagangan dan produksi barang dan jasa
mengalami perubahan yang relatif besar.
Perilaku pasar yang dinamis membuat pelaku pasar sulit memprediksi perubahan harga barang dan jasa. Salah satu
kebijakan moneter di Indonesia adalah
menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Pemerintah melalui Bank Indonesia melakukan pemantauan
nilai inflasi agar tetap rendah dan
stabil demi menjaga kestabilan nilai rupiah. Indeks harga merupakan salah satu indikator perekonomian yang mampu
menunjukkan perilaku dari setiap barang
dan jasa sehingga dapat dijadikan dasar pembuatan kebijakan pemerintah ataupun alat analisis bagi ekonom
dan peneliti.
Pembentukan harga suatu barang atau jasa pertama kali dimulai dari tingkat produsen. Fluktuasi harga ditransmisikan dari produsen ke pedagang grosir hingga sampai pada konsumen di pedagang eceran. Hal ini membuat harga produsen sebagai price leader dari level harga lainnya. Oleh karena itu, pemantauan terhadap harga produsen, yang terkompilasi dalam bentuk Indeks Harga Produsen (IHP), dapat digunakan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap gejolak harga pada level harga selanjutnya. Di sisi lain, IHP digunakan untuk mendukung penyusunan neraca pembayaran (Balance of Payment) BPS dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi dan sebagai bahan analisis ekonomi.
Sejak Oktober 2013, BPS telah merilis IHP pada level nasional. Cakupan sektor IHP yang dirilis, yaitu: sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pengolahan. Tahun dasar yang digunakan adalah 2010=100 mengacu pada Tabel Input-Output Updating 2010. Sejak tahun 2014, BPS mulai mengembangkan cakupan IHP ke sektor jasa secara bertahap, dimulai dengan Jasa Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman pada tahun 2015, Jasa Angkutan Penumpang pada 2016, Pengadaan Listrik dan Gas, Pengelolaan Air, dan Jasa Angkutan Penumpang di tahun 2017. Pada tahun 2019 terdapat penambahan Sektor Jasa Pendidikan, Kesehatan, dan Angkutan Penumpang.
Permintaan pengguna data terhadap data IHP semakin meningkat baik dari sisi cakupan wilayah maupun cakupan kegiatan. Beberapa pengguna data sudah meminta IHP untuk level provinsi dan menambah cakupan sektor. Hal ini menjadi tantangan BPS dalam rangka pelayanan prima kepada para stakeholder yaitu dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Tujuan pengumpulan data harga produsen adalah untuk memperoleh data harga produsen yang lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan Indeks Harga Produsen. Data IHP digunakan secara luas oleh pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Secara lebih rinci pembangunan IHP bertujuan sebagai berikut; a. Sebagai deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB); b. Sebagai indikator ekonomi (Economic Indicator); c. Sebagai dasar Eskalasi Kontrak/proyek dan evaluasi aset/saham. Jenis barang yang dikumpulkan data harganya adalah jenis barang yang termasuk dalam paket komoditas IHP. Paket komoditas yang dipilih adalah barang-barang yang dominan diproduksi dan dijual dalam jumlah besar. Klasifikasi jenis barang tersebut dibedakan menjadi beberapa sektor, yaitu ; a. Sektor Pertanian; b. Sektor Pertambangan dan Penggalian; c.Sektor Industri Manufaktur; d. Sektor Jasa (Pengadaan Listrik dan Gas; Pengelolaan Air; Angkutan Penumpang; Penyediaan Akomodasi & Makanan Minuman; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan).
Mengingat pentingnya data survei harga produsen yang harus dikumpulkan secara up to date dan berkesinambungan, maka dengan bertempat di Loji Kridanggo Hotel MaxOne Kabupaten Boyolali, telah dilakukan evaluasi statistik harga produsen. Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 ini melibatkan sebanyak 27 responden dari perusahaan yang menjadi sampel, 2 orang mitra selaku petugas pencacah serta petugas pengawas yang semuanya dari organik BPS Kabupaten Boyolali. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberitahukan kepada responden akan pentingnya data harga produsen yang harus dikumpulkan setiap bulan, sehingga responden bisa mengumpulkan seawal mungkin.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Boyolali, Bapak Drs. Sugita, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Perusahaan selaku responden Survei Harga Produsen, atas kerjasamanya selama ini atas pemberian datanya kepada BPS. Beliau juga berpesan agar kerjasamanya selama ini bisa diteruskan dan sedikit menyinggung agar data yang cenderung “tidur” disertai alasan yang kuat. Pada sesi diskusi juga disampaikan beberapa informasi dari pihak responden yakni pengusaha yang menyampaikan beberapa alasan terkait data “tidur” serta penjelasan terkadang terlambatnya pemberian data ke BPS untuk data yang sifatnya tahunan.
Berita Terkait
Briefing dan Evaluasi Petugas Survei Harga Kemahalan Konstruksi Tahun 2022-2023
RAPAT EVALUASI KEGIATAN STATISTIK TANAMAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH TRIWULAN II TAHUN 2022
Penilaian Visitasi Kegiatan Ujicoba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2022-2023
Evaluasi Kerangka Sampel Area dan Ubinan Tahun 2022 BPS Kabupaten Boyolali
Rapat Evaluasi CAPI Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) Tahun 2022
Evaluasi Updating PIPA dan VSI Tahun 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami