Evaluasi Statistik Harga Produsen Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Evaluasi Statistik Harga Produsen Tahun 2022

Evaluasi Statistik Harga Produsen Tahun 2022

25 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Pembangunan ekonomi yang terus berlangsung seiring dengan  kemajuan teknologi membuat pergeseran struktur ekonomi mulai terjadi dari  yang sebelumnya didominasi oleh sektor pertanian beralih ke sektor industri  dan jasa. Perubahan struktur ekonomi ini mengakibatkan pola perdagangan  dan produksi barang dan jasa mengalami perubahan yang relatif besar.  Perilaku pasar yang dinamis membuat pelaku pasar sulit memprediksi  perubahan harga barang dan jasa. Salah satu kebijakan moneter di Indonesia  adalah menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Pemerintah  melalui Bank Indonesia melakukan pemantauan nilai inflasi agar tetap rendah  dan stabil demi menjaga kestabilan nilai rupiah. Indeks harga merupakan  salah satu indikator perekonomian yang mampu menunjukkan perilaku dari  setiap barang dan jasa sehingga dapat dijadikan dasar pembuatan kebijakan  pemerintah ataupun alat analisis bagi ekonom dan peneliti.


Pembentukan harga suatu barang atau jasa pertama kali dimulai dari  tingkat produsen. Fluktuasi harga ditransmisikan dari produsen ke pedagang grosir hingga sampai pada konsumen di pedagang eceran. Hal ini membuat  harga produsen sebagai price leader dari level harga lainnya. Oleh karena itu,  pemantauan terhadap harga produsen, yang terkompilasi dalam bentuk  Indeks Harga Produsen (IHP), dapat digunakan sebagai sistem peringatan  dini (early warning system) terhadap gejolak harga pada level harga  selanjutnya. Di sisi lain, IHP digunakan untuk mendukung penyusunan neraca  pembayaran (Balance of Payment) BPS dalam perhitungan pertumbuhan  ekonomi dan sebagai bahan analisis ekonomi.


Sejak Oktober 2013, BPS telah merilis IHP pada level nasional.  Cakupan sektor IHP yang dirilis, yaitu: sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pengolahan. Tahun dasar yang digunakan  adalah 2010=100 mengacu pada Tabel Input-Output Updating 2010. Sejak  tahun 2014, BPS mulai mengembangkan cakupan IHP ke sektor jasa secara bertahap, dimulai dengan Jasa Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman pada tahun 2015, Jasa Angkutan Penumpang pada 2016,  Pengadaan Listrik dan Gas, Pengelolaan Air, dan Jasa Angkutan Penumpang  di tahun 2017. Pada tahun 2019 terdapat penambahan Sektor Jasa Pendidikan, Kesehatan, dan Angkutan Penumpang.


Permintaan pengguna data terhadap data IHP semakin meningkat baik  dari sisi cakupan wilayah maupun cakupan kegiatan. Beberapa pengguna data sudah meminta IHP untuk level provinsi dan menambah cakupan sektor.  Hal ini menjadi tantangan BPS dalam rangka pelayanan prima kepada para  stakeholder yaitu dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan  mutakhir.

 

Tujuan pengumpulan data harga produsen adalah untuk memperoleh  data harga produsen yang lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan Indeks Harga Produsen. Data IHP digunakan secara luas oleh pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Secara lebih rinci pembangunan  IHP bertujuan sebagai berikut;  a. Sebagai deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB); b. Sebagai indikator ekonomi (Economic Indicator); c. Sebagai dasar Eskalasi Kontrak/proyek dan evaluasi aset/saham. Jenis barang yang dikumpulkan data harganya adalah jenis barang yang termasuk dalam paket komoditas IHP. Paket komoditas yang dipilih adalah barang-barang yang dominan diproduksi dan dijual dalam jumlah besar. Klasifikasi jenis barang tersebut dibedakan menjadi beberapa sektor, yaitu ; a. Sektor Pertanian;  b. Sektor Pertambangan dan Penggalian; c.Sektor Industri Manufaktur;  d. Sektor Jasa  (Pengadaan Listrik dan Gas; Pengelolaan Air; Angkutan  Penumpang; Penyediaan Akomodasi & Makanan Minuman; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan).


Mengingat pentingnya data survei harga produsen yang harus dikumpulkan secara up to date dan berkesinambungan, maka dengan bertempat di Loji Kridanggo Hotel MaxOne Kabupaten Boyolali, telah dilakukan evaluasi statistik harga produsen. Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 ini melibatkan sebanyak 27 responden dari perusahaan  yang menjadi sampel, 2 orang mitra selaku petugas pencacah serta petugas pengawas yang semuanya dari organik BPS Kabupaten Boyolali. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberitahukan kepada responden akan pentingnya data harga produsen yang harus dikumpulkan setiap bulan, sehingga responden bisa mengumpulkan seawal mungkin.

 

Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Boyolali, Bapak Drs. Sugita, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Perusahaan selaku responden Survei Harga Produsen, atas kerjasamanya selama ini atas pemberian datanya kepada BPS. Beliau juga berpesan agar kerjasamanya selama ini bisa diteruskan dan sedikit menyinggung agar data yang cenderung “tidur” disertai alasan yang kuat. Pada sesi diskusi juga disampaikan beberapa informasi dari pihak responden yakni pengusaha yang menyampaikan beberapa alasan terkait data “tidur” serta penjelasan terkadang terlambatnya pemberian data ke BPS untuk data yang sifatnya tahunan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik