11 April 2022 | Kegiatan Statistik
Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah harus terus ditingkatkan begitu juga dengan peran Pemerintah Desa, selaras dengan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggung jawab. Pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terpadu dan serasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sampai ke Desa serta secara bersama-sama mewujudkan keharmonisan dan keseimbangan pembangunan nasional, mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam bidang keuangan daerah, melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang dikelola secara lebih efektif dan efisien.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam tahun anggaran yang bersangkutan, dan telah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD, yaitu dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dituangkan dalam Peraturan Daerah. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
Oleh karena itu angka-angka yang tertera dalam APBD dan APBDesa bukanlah sekedar angka-angka yang tanpa makna, akan tetapi merupakan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Desa pada tahun anggaran bersangkutan.
Dalam rangka keperluan analisis dan pengambilan keputusan maupun untuk memenuhi kelengkapan informasi tentang Keuangan Negara dalam berbagai keperluan maka alasan untuk mengumpulkan data statistik tentang keuangan daerah menjadi makin diperlukan, antara lain:
Berita Terkait
Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Komoditas
Koordinasi Kegiatan Statistik di Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali
Rapat evaluasi dan koordinasi kegiatan statistik produksi se-Soloraya
Koordinasi Kegiatan Statistik di Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, 2019
Rapat Koordinasi Satu Data Tingkat Kabupaten Boyolali
Rapat Koordinasi Pengisian Form Data BPS dengan Indikator Data RPJMD Kab. Boyolali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami