Koordinasi Pra Kegiatan Pengumpulan Data Keuangan Pemerintah Daerah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Koordinasi Pra Kegiatan Pengumpulan Data Keuangan Pemerintah Daerah

Koordinasi Pra Kegiatan Pengumpulan Data Keuangan Pemerintah Daerah

11 April 2022 | Kegiatan Statistik


Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah harus terus ditingkatkan begitu juga dengan peran Pemerintah Desa, selaras dengan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggung jawab. Pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terpadu dan serasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sampai ke Desa serta secara bersama-sama mewujudkan keharmonisan dan keseimbangan pembangunan nasional, mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan berbagai upaya perbaikan  dan  penyempurnaan  dalam  bidang  keuangan  daerah,  melalui  pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang dikelola secara lebih efektif dan efisien.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam tahun anggaran yang bersangkutan, dan telah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD, yaitu dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dituangkan dalam Peraturan Daerah. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.

Oleh karena itu angka-angka yang tertera dalam APBD dan APBDesa bukanlah sekedar angka-angka yang tanpa makna, akan tetapi merupakan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Desa pada tahun anggaran bersangkutan.

Dalam rangka keperluan analisis dan pengambilan keputusan maupun untuk memenuhi kelengkapan informasi tentang Keuangan Negara dalam berbagai keperluan maka alasan untuk mengumpulkan data statistik tentang keuangan daerah menjadi makin diperlukan, antara lain:

  • Sebagai bahan dalam penyusunan neraca ekonomi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional seperti pendapatan regional/nasional, tabel input-output, dan neraca arus dana.
  • Memberi gambaran tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Desa.
  • Untuk mengetahui potensi dan peran sumber dana dari masing-masing daerah.
  • Sebagai informasi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menentukan jenis dan besarnya bantuan pembangunan untuk masing-masing daerah dibawahnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik