Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI)

Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI)

3 Februari 2021 | Kegiatan Statistik


Salah satu indikator penting dalam sebuah negara adalah nilai tukar perdagangan internasional atau dikenal sebagai Term of Trade (ToT). Nilai tukar perdagangan ini merupakan salah satu indikator kesehatan ekonomi suatu negara, terutama terkait dengan neraca pembayaran (Balance of Payments). Perubahan rasio harga ekspor terhadap harga impor berdampak langsung pada pendapatan riil suatu negara. Nilai tukar pedagangan internasional ini dapat dihitung dengan menggunakan Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) yang terdiri dari Indeks Harga Ekspor dan Indeks Harga Impor.


Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) mengukur perubahan keseluruhan komponen harga transaksi barang dan jasa antara penduduk suatu wilayah ekonomi dan penduduk seluruh dunia. IHPI tidak mengukur harga aktual tetapi mengukur perubahan harga dari satu periode ke periode lainnya. IHPI penting digunakan dalam menganalisis perekonomian suatu negara, karena dalam melihat perubahan nilai ekspor dan impor, IHPI sebagai ukuran komponen perubahan harga dapat digunakan sebagai deflator Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan atau penurunan nilai ekspor/impor tidak dapat digunakan secara langsung untuk melihat pertumbuhan ekspor/impor karena kenaikan/penurunan tersebut dapat disebabkan oleh perubahan harga secara riil maupun perubahan nilai tukar mata uang. Oleh karena itu nilai ekspor/impor harus dibagi dengan indeks harga ekspor/impor agar mencerminkan pertumbuhan riil.


IHPI juga merupakan faktor penting yang menjelaskan evolusi inflasi domestik. Penurunan harga impor barang akhir dapat memengaruhi keseluruhan tingkat harga dalam perekonomian. Harga impor juga dapat menjadi indikator yang baik untuk inflasi di masa depan di suatu negara, mengingat banyak input/bahan baku produksi dalam negeri yang diimpor. Melihat pentingnya kegunaan IHPI dalam perekonomian suatu negara, maka penting bagi BPS untuk dapat melaksanakan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) guna menghasilkan data IHPI yang berkualitas. Oleh karena itu, BPS-RI melalui Subdirektorat Statistik Harga Produsen mulai melakukan kegiatan SHPI 2021 untuk menghasilkan data IHPI. Kegiatan SHPI 2021 ini juga merupakan tindak lanjut dari technical assistance ABS tahun 2018 dan studi SHPI 2020.


Periode pencacahan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) dilaksanakan secara bulanan setiap tanggal 20 sampai dengan tanggal 30. Alokasi sampel Kabupaten Boyolali ada 4 perusahaan, antara lain : PT. Pearland, PT. Jesi Jason Wurja Wibowo, PT. Eco Smart Garmet Indonesia Sambi, dan PT. Eco Smart Garmet Indonesia Klego.


Rabu, 3 Februari 2020 Fungsi Statistik Distribusi melaksanakan kunjungan ke PT. Eco Smart Garmet Indonesia Sambi untuk meminta izin dan memberikan gambaran tentang pencacahan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) yang pelaksanaannya rutin setiap bulan. Semoga dengan awal permulaan pendekatan yang baik, dapat memperlancar pemasukan data demi penyusunan IHPI yang akurat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik