22 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Boyolali
melaksanakan Pendataan Updating
Potensi Desa (PODES) 2020 pada 15 Juni – 17 Juli 2020.
Pembangunan desa
telah menjadi prioritas dalam
pembangunan nasional. Upaya membangun
Indonesia dari pinggiran dilakukan
dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Pembangunan desa
sesuai amanat UU No. 6 Tahun
2014, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup
masyarakat desa. Pembangunan infrastuktur merupakan upaya pemerintah
yang bertujuan untuk mengurangi
kesenjangan antara desa dan kota.
Percepatan ini dilakukan dengan digulirkannya Alokasi Dana Desa (ADD)
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) , paling sedikit 10 persen dari dana
perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (Pasal 72 ayat 4, UU No. 6 Tahun
2014 Tentang Desa).
Sementara, Dana Desa
yang bersumber dari APBD dihitung berdasarkan jumlah desa dan
dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas
wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Tingkat kesulitan geografis
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014, ditunjukkan oleh nilai Indeks Kesulitan
Geografis (IKG) Desa yang ditentukan oleh a) ketersediaan prasarana pelayanan
dasar; b) kondisi infrastruktur; dan c) aksesibilitas/transportasi. Selain itu,
hasil pengukuran perkembangan pembangunan desa diwujudkan dalam Indeks
Desa (ID).
Mendesaknya kebutuhan
data Podes yang ter- update setiap
tahun, maka BPS perlu melakukan Updating
data Podes. Kegiatan ini disebut dengan
Pemutakhiran Data Perkembangan
Desa(Updating Podes 2020) , yang dilaksanakan setiap tahun di luar tahun
pendataan Podes.
Untuk menjamin
kelancaran kegiatan pencacahan lapangan maka disiapkan panduan bagi
penanggung jawab Pemutakhiran Data
Perkembangan Desa di pusat maupun di
daerah. Buku ini berisi penjelasan teknis pelaksanaan Updating Podes yang wajib
dipedomani oleh semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pemutakhiran Data
Perkembangan Desa Tahun 2020.
TUJUAN
Tujuan kegiatan
Pemutakhiran Data Perkembangan
Desa secara umum adalah
untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan dengan basis kewilayahan. Kegiatan
Updating
Podes menghasilkan
data mengenai potensi wilayah, ketersediaan
infrastruktur/fasilitas, serta
kondisi sosial
- ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Adapun tujuan
khusus kegiatan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa
adalah:
1) Menyediakan data dasar untuk menghitung Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang nantinya
akan
dipergunakan sebagai salah satu variabel dalam pengalokasian Dana Desa (DD).
2) Menyediakan data untuk menghitung Indeks Desa
(ID).
2 Pedoman Pencacah 2020
3) Menyediakan data untuk berbagai keperluan
yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di
tingkat
nasional dan tingkat daerah .
4) Menyediakan data tentang keberadaan dan
perkembangan potensi yang dimiliki
desa/kelurahan
yang meliputi: pelayanan dasar, kondisi
infrastruktur, dan aksesibilitas/
transportasi.
5) Menyediakan data dukung untuk penyusunan Daerah Dalam Angka
(DDA).
6) Menyediakan data untuk kepentingan
penghitungan Urban/Rural.
PETUGAS
Petugas
Podes terdiri dari 23 PCL (Organik), 6 PCL (Mitra Statistik) dan 7 PML
(Organik).
JADWAL PELAKSANAAN
Pada Updating Podes tahun 2020 tidak ada pelatihan
petugas.
Pendataan :
15 Juni – 17 Juli 2020
Pengawasan dan Pemeriksaan : 17 Juni – 24 Juli
2020
Berita Terkait
Briefing Updating Potensi Desa 2020
Pre Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Pelaksanaan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021
PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami