Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Boyolali Tahun 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Boyolali Tahun 2019

Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Boyolali Tahun 2019

23 September 2019 | Kegiatan Statistik


Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui kerja sama Inspektorat Daerah  dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali, Tahun ini akan segera melaksanakan Survei Penilainan Integritas (SPI) 2019.

Kegiatan SPI 2019 diawali dengan pelaksanaan sosialisasi pada hari  Senin 23 September 2019 bertempat di Hotel Syariah Solo, yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali (dalam hal ini diwakili oleh Bapak Asisten I ), Bapak Ketua Dewan, Bapak/Ibu Kepala Dinas dan Kepala Bagian dari lokus sampel SPI, Perwakilan responden Ekspert serta Tim pelaksana SPI.

Sosialisasi SPI dibuka secara resmi oleh Asisten I  Bapak Boni Facio Bandung, S.Sos,M.Si dalam sambutannya beliau sangat mendukung kegiatan ini, karena dari hasil indek penilain integritas ini bisa digunakan sebagai tolak ukur dalam hal pencegahan korupsi di Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Maka diminta kepada seluruh kepala dinas/Kepala Bagian yang menjadi lokus sampel SPI untuk dapat pro aktif membantu kelancaran kegiatan SPI, dan dapat memberikan jawaban yang sejuju jujurnya.

Sebagai Narasumber Bapak Inspektur Daerah Bapak Insan Adi Asmoro,S.STP,M.Hum menyampaikan tujuan dari Survei Penilaian Integritas ini adalah meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem penangulangan korupsi, adapun bentuknya melalui Kemitraan dengan Instansi dan Penilaian Mandiri adapun hasilnya akan dijadikan dasar kebijakan Anti Korupsi.

Yang dinilai dalam kegiatan SPI diantaranya mengenai:

-          Praktik suap/gratifikasi

-          Praktek korupsi pada pengadaan Barang dan Jasa

-          Whistleblowing System

-          Praktik jual beli jabatan

-          Praktik pengelembungan anggaran

Selain dari pada itu Inspektorat beserta seluruh OPD yang menjadi lokus sampel SPI akan membantu dan memfasilitasi BPS dalam kegiatan SPI ini dari mulai perencanaan sampai akhir pelaksanaan nanti.

Kepala BPS Boyolali Drs. Sugita, MM sebagai Narasumber menyampaikan metodologi survei SPI yang mana sudah ditetapkan bahwa ada 6 lokus sampel SPI diantaranya :

-          Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

-          Dinas Perhubungan

-          Dinas Kesehatan

-          Dinas Pendapatan Daerah yang berada di BKD

-          Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu

-          Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Ruang Lingkup

SPI 2019  dilaksanakan pada 130 K/L/PD dengan target sampel sebanyak 130 responden yang terdiri dari 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden eksper.

Kerangka Sampel

Kerangka sampel internal merupakan daftar nama PNS yang berada pada lokus survei. Eligible responden adalah PNS yang telah bekerja minimal satu tahun di unit kerja, kecuali jabatan tertinggi di lokus (eselon II atau III) diambil take all. Pemilihan responden dilakukan secara random sistimatik dengan target sampel yang telah ditentukan.

Pemilihan sampel Eksternal

Responden eksternal merupakan para pengguna layanan pada lokus survei, baik pelayanan melalui loket atau non loket, Responden loket adalah responden yang sudah mendapatkan pelayanan dari awal sampai akhir ( di loket akhir ), atau responden yang pernah menerima layanan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir,

Responden non loket adalah rensponden yang memanfaatkan layanan secara on line.

Alokasi sampel responden eksternal sebanyak 60 responden dibagi rata pada masing – masing lokus.

Sepuluh responden eksternal  di masing-masing  lokus pertama-tama diambil dari responden loket, apabila target sampel belum terpenuhi maka dapat dipenuhi dari responden non loket. Dan apa bila sampai batas akhir pendataan dari lokus yang bersangkutan tidak bisa memenuhi target maka kekurangannya dipenuhi dari lokus lainnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik