Pendataan Anak Buah Kapal
(ABK) dan Tunawisma menjadi agenda tersendiri dalam rangkaian Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten
Boyolali. Pendataan yang dinamakan "Malam Regsosek" tersebut
dilakukan serentak pada tanggal 29 Oktober 2022 malam hingga 30 Oktober 2022
pagi.
Dalam arahannya ketika rapat
persiapan, Kepala BPS Kabupaten Boyolali Ibu Sutirin menyampaikan bahwa Malam
Regsosek adalah bentuk tanggung jawab BPS memastikan seluruh penduduk tercatat.
"Di lapangan, ada Saudara-saudara kita yang kurang beruntung dan memilih
untuk nomaden. Hargai keberadaan mereka dan senantiasa lakukan yang terbaik dalam
setiap kesempatan". Selain itu juga berpesan agar petugas membuat
responden senyaman mungkin saat mendata, serta mengingatkan kembali pentingnya
data hasil Regsosek sebagai rujukan dalam program perlindungan sosial
pemerintah, sehingga semua berperan dalam kegiatan ini.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Malam Regsosek juga melibatkan Dinas Sosial,
Satpol PP, serta Polres setempat.
Mari #MencatatUntukMembangunNegeri.