Pembangunan
ekonomi yang terus berlangsung seiring dengan
kemajuan teknologi membuat pergeseran struktur ekonomi mulai terjadi
dari yang sebelumnya didominasi oleh
sektor pertanian beralih ke sektor industri
dan jasa. Perubahan struktur ekonomi ini mengakibatkan pola
perdagangan dan produksi barang dan jasa
mengalami perubahan yang relatif besar.
Perilaku pasar yang dinamis membuat pelaku pasar sulit memprediksi perubahan harga barang dan jasa. Salah satu
kebijakan moneter di Indonesia adalah
menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Pemerintah melalui Bank Indonesia melakukan pemantauan
nilai inflasi agar tetap rendah dan
stabil demi menjaga kestabilan nilai rupiah. Indeks harga merupakan salah satu indikator perekonomian yang mampu
menunjukkan perilaku dari setiap barang
dan jasa sehingga dapat dijadikan dasar pembuatan kebijakan pemerintah ataupun alat analisis bagi ekonom
dan peneliti.
Pembentukan
harga suatu barang atau jasa pertama kali dimulai dari tingkat produsen. Fluktuasi harga
ditransmisikan dari produsen ke pedagang grosir hingga sampai pada konsumen di
pedagang eceran. Hal ini membuat harga produsen sebagai price leader dari
level harga lainnya. Oleh karena itu,
pemantauan terhadap harga produsen, yang terkompilasi dalam bentuk Indeks Harga Produsen (IHP), dapat digunakan
sebagai sistem peringatan dini (early
warning system) terhadap gejolak harga pada level harga selanjutnya. Di sisi lain, IHP digunakan untuk
mendukung penyusunan neraca pembayaran (Balance
of Payment) BPS dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi dan sebagai bahan analisis ekonomi.
Sejak
Oktober 2013, BPS telah merilis IHP pada level nasional. Cakupan sektor IHP yang dirilis, yaitu:
sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri
pengolahan. Tahun dasar yang digunakan
adalah 2010=100 mengacu pada Tabel Input-Output Updating 2010.
Sejak tahun 2014, BPS mulai
mengembangkan cakupan IHP ke sektor jasa secara bertahap, dimulai dengan Jasa
Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman pada tahun 2015, Jasa Angkutan
Penumpang pada 2016, Pengadaan Listrik
dan Gas, Pengelolaan Air, dan Jasa Angkutan Penumpang di tahun 2017. Pada tahun 2019 terdapat
penambahan Sektor Jasa Pendidikan, Kesehatan, dan Angkutan Penumpang.
Permintaan
pengguna data terhadap data IHP semakin meningkat baik dari sisi cakupan wilayah maupun cakupan
kegiatan. Beberapa pengguna data sudah meminta IHP
untuk level provinsi dan menambah cakupan sektor. Hal ini menjadi tantangan BPS dalam rangka
pelayanan prima kepada para stakeholder
yaitu dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Tujuan pengumpulan data harga produsen
adalah untuk memperoleh data harga
produsen yang lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan Indeks Harga
Produsen. Data IHP digunakan secara luas oleh pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat. Secara lebih rinci pembangunan
IHP bertujuan sebagai berikut; a.
Sebagai deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB); b. Sebagai indikator ekonomi
(Economic Indicator); c. Sebagai dasar Eskalasi Kontrak/proyek dan
evaluasi aset/saham. Jenis
barang yang dikumpulkan data harganya adalah jenis barang yang termasuk dalam
paket komoditas IHP. Paket komoditas yang dipilih adalah barang-barang yang
dominan diproduksi dan dijual dalam jumlah besar. Klasifikasi jenis barang
tersebut dibedakan menjadi beberapa sektor, yaitu ; a. Sektor Pertanian; b. Sektor Pertambangan dan Penggalian; c.Sektor
Industri Manufaktur; d. Sektor Jasa (Pengadaan Listrik dan Gas; Pengelolaan Air;
Angkutan Penumpang; Penyediaan Akomodasi
& Makanan Minuman; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan).
Mengingat pentingnya data survei harga produsen
yang harus dikumpulkan secara up to date dan berkesinambungan, maka dengan
bertempat di Loji
Kridanggo Hotel MaxOne
Kabupaten Boyolali, telah dilakukan evaluasi
statistik harga produsen. Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus
2022 ini melibatkan sebanyak 27 responden dari perusahaan yang menjadi sampel, 2 orang mitra selaku
petugas pencacah serta petugas pengawas yang semuanya dari organik BPS
Kabupaten Boyolali. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk
memberitahukan kepada responden akan pentingnya data harga produsen yang harus
dikumpulkan setiap bulan, sehingga responden bisa mengumpulkan seawal mungkin.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala
BPS Kabupaten Boyolali, Bapak Drs. Sugita, MM menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Pimpinan Perusahaan selaku responden Survei Harga Produsen,
atas kerjasamanya selama ini atas pemberian datanya kepada BPS. Beliau juga berpesan agar kerjasamanya
selama ini bisa diteruskan dan sedikit menyinggung agar data yang cenderung
“tidur” disertai alasan yang kuat. Pada sesi diskusi juga disampaikan beberapa
informasi dari pihak responden yakni pengusaha yang menyampaikan beberapa
alasan terkait data “tidur” serta penjelasan terkadang terlambatnya pemberian
data ke BPS untuk data yang sifatnya tahunan.