Sektor perdagangan merupakan salah satu
kegiatan yang mempunyai peran strategis dalam pembangunan. Dalam melakukan kegiatan
perdagangan, perbedaan ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi
serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup
tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah. Pada tahun 2022 ini, BPS akan
melaksanakan Survei Perdagangan Dalam Negeri yang diintegrasikan dengan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW), Survei Pola Distribusi
Perdagangan (POLDIS) dan Survei Triwulanan Kegiatan Usaha Terintegrasi (STKU) yang sudah dilaksanakan oleh BPS
sejak tahun 2017.
Dengan
bertempat di Aula BPS Kabupaten Boyolali, telah dilakukan rapat persiapan
kegiatan survei perdagangan dalam negeri. Dengan pencacah sejumlah 6 (enam)
orang mitra statistik, diharapkan bisa menyelesaikan sebanyak 72 sampel Survei
PAW, 15 sampel Survei Poldis dan 8 sampel Survei STKU pada range waktu pencacahan
pada Bulan April-Mei 2022.
Adapun dilaksanakannya survei perdagangan
dalam negeri ini
diharapkan akan menghasilkan gambaranan mengenai profil kegiatan ekonomi
usaha/perusahaan di sektor perdagangan, mendapatkan
nilai perdagangan, mendapatkan
peta perdagangan antar wilayah,
mengetahui moda
transportasi utama yang digunakan, mendapatkan pola distribusi
perdagangan dan memperoleh total margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) dari
produsen ke konsumen akhir serta mendapatkan
data indeks nilai produksi/pendapatan/output perusahaan/usaha terkini pada
sektor perdagangan, sektor pengangkutan, sektor pengangkutan dan pergudangan,
sektor informasi serta sektor keuangan secara triwulanan.