Keberadaan
retail modern yang
kian kokoh (terutama minimarket, tumbuh sekitar 7%-11% per tahun),
sebaliknya pasar tradisional/rakyat semakin terpinggirkan. Ditambah lagi adanya peluang
emas yang ditangkap oleh sektor corporate dengan mendirikan beragam usaha
retail modern. Serta
adanya peningkatan pendapatan pada masyarakat kelas menengah mengakibatkan daya beli
meningkat dan tentunya menginginkan
kenyamanan lebih dalam berbelanja. Maka dari itu pemerintah berupaya mendongkrak
kembali daya saing pasar rakyat melalui program revitalisasi pasar rakyat.
Menurut UU No.7 Tahun
2014 tentang Perdagangan, tiga hal yang ingin dicapai dalam program
revitalisasi pasar rakyat adalah:
• Mewujudkan
pasar rakyat yang bersih, sehat, aman, dan nyaman
• Meningkatkan
pelayanan, kualitas, dan akses yang lebih baik terhadap barang kebutuhan
masyarakat
• Omzet
yang meningkat dan mampu berdaya saing secara berkelanjutan
Demi
terwujudnya program revitalisasi ini, maka dilaksanakannya kegiatan survei
profil pasar dengan tujuan untuk :
1.
Memperoleh gambaran profil pasar
rakyat sebelum dan setelah revitalisasi dilakukan.
2.
Menganalisis perubahan yang terjadi
pada empat dimensi revitalisasi pasar rakyat.
3.
Menyusun indeks komposit yang
mengukur manfaat revitalisasi pasar rakyat.
Dengan tercapainya tiga tujuan di atas,
diharapkan hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi & rekomendasi
kebijakan lebih lanjut.