Distribusi
perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani produksi dan konsumsi
dalam penyaluran komoditas dari produsen sampai ke konsumen. Pendistribusian
komoditas tersebut berkaitan erat dengan peran dari pedagang perantara, baik
pedagang besar maupun pedagang eceran, sebagai penghubung antara produsen dan
konsumen sehingga terbentuk rantai distribusi perdagangan yang terdiri dari
produsen, pedagang perantara, dan konsumen akhir.
Rantai
distribusi mempunyai peranan penting dalam perekonomian masyarakat karena
melibatkan berbagai pihak dlam menjalankan proses kegiatan ekonomi suatu
wilayah. Dari rantai yang terbentuk dapat digambarkan pola distribusi
perdagangan yang merupakan rangkaian jalur perpindahan suatu barang mulai dari produsen
sampai ke konsumen akhir pada suatu wilayah tertentu. Ola distribusi yang
efisien mampu menggerakkan suatu barang dari produsen ke konsumen dengan biaya
yang serendah-rendahnya, sehingga mampu memberikan pembagian yang adil dari
keseluruhan harga yang dibayarkan disertai harga barang yang terjangkau bagi
konsumen akhir.
Terjadinya
fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi,
ditengarai sebagai akibat dari pola distribusi perdagangan bahan kebutuhan
pokok masyarakat yang masih bermasalah. Untuk menggambarkan permasalahan
tersebut, penting untuk dilakukan Survei Pola Distribusi Perdagangan (Poldis)
pada beberapa komoditas terpilih sehingga pola distribusi setiap komoditas pada
setiap wilayah dapat digambarkan.
Pada tahun 2021 BPS mengadakan Survei Poldis 2021.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran pola distribusi
perdagangan dalam negeri sebagai acuan dibangunnya sistem distribusi
perdagangan yang lebih efisien. Selain itu, margin perdagangan dan pengangkutan
total pendistribusian komoditas yang diteliti mulai dari produsen sampai ke
konsumen akhir dapat diperoleh. Komoditas yang dicakup dalam survei ini
sebanyak 4 jenis, yaitu : beras, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula pasir.