Pemerintah
Kabupaten Boyolali melalui kerja sama Inspektorat Daerah dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten
Boyolali, Tahun ini akan segera melaksanakan Survei Penilainan Integritas (SPI)
2019.
Kegiatan
SPI 2019 diawali dengan pelaksanaan sosialisasi pada hari Senin 23 September 2019 bertempat di Hotel
Syariah Solo, yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali
(dalam hal ini diwakili oleh Bapak Asisten I ), Bapak Ketua Dewan, Bapak/Ibu
Kepala Dinas dan Kepala Bagian dari lokus sampel SPI, Perwakilan responden
Ekspert serta Tim pelaksana SPI.
Sosialisasi
SPI dibuka secara resmi oleh Asisten I Bapak
Boni Facio Bandung, S.Sos,M.Si dalam sambutannya beliau sangat mendukung kegiatan
ini, karena dari hasil indek penilain integritas ini bisa digunakan sebagai
tolak ukur dalam hal pencegahan korupsi di Kementrian/Lembaga/Pemerintah
Daerah. Maka diminta kepada seluruh kepala dinas/Kepala Bagian yang menjadi
lokus sampel SPI untuk dapat pro aktif membantu kelancaran kegiatan SPI, dan
dapat memberikan jawaban yang sejuju jujurnya.
Sebagai
Narasumber Bapak Inspektur Daerah Bapak Insan Adi Asmoro,S.STP,M.Hum menyampaikan
tujuan dari Survei Penilaian Integritas ini adalah meningkatkan kesadaran
Risiko Korupsi dan perbaikan sistem penangulangan korupsi, adapun bentuknya melalui
Kemitraan dengan Instansi dan Penilaian Mandiri adapun hasilnya akan dijadikan
dasar kebijakan Anti Korupsi.
Yang
dinilai dalam kegiatan SPI diantaranya mengenai:
-
Praktik suap/gratifikasi
-
Praktek korupsi pada pengadaan Barang dan Jasa
-
Whistleblowing System
-
Praktik jual beli jabatan
-
Praktik pengelembungan anggaran
Selain
dari pada itu Inspektorat beserta seluruh OPD yang menjadi lokus sampel SPI
akan membantu dan memfasilitasi BPS dalam kegiatan SPI ini dari mulai
perencanaan sampai akhir pelaksanaan nanti.
Kepala
BPS Boyolali Drs. Sugita, MM sebagai Narasumber menyampaikan metodologi survei
SPI yang mana sudah ditetapkan bahwa ada 6 lokus sampel SPI diantaranya :
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Pendapatan Daerah yang berada di BKD
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu
-
Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Ruang Lingkup
SPI 2019 dilaksanakan
pada 130 K/L/PD dengan target sampel sebanyak 130 responden yang terdiri dari
60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden eksper.
Kerangka Sampel
Kerangka sampel internal merupakan daftar nama PNS yang
berada pada lokus survei. Eligible responden
adalah PNS yang telah bekerja minimal satu tahun di unit kerja, kecuali jabatan
tertinggi di lokus (eselon II atau III) diambil take all. Pemilihan responden dilakukan secara random sistimatik
dengan target sampel yang telah ditentukan.
Pemilihan sampel Eksternal
Responden eksternal merupakan para pengguna layanan pada
lokus survei, baik pelayanan melalui loket atau non loket, Responden loket
adalah responden yang sudah mendapatkan pelayanan dari awal sampai akhir ( di
loket akhir ), atau responden yang pernah menerima layanan dalam kurun waktu 1
tahun terakhir,
Responden non loket adalah rensponden yang memanfaatkan
layanan secara on line.
Alokasi sampel responden eksternal sebanyak 60 responden
dibagi rata pada masing – masing lokus.
Sepuluh responden eksternal di masing-masing lokus pertama-tama diambil dari responden
loket, apabila target sampel belum terpenuhi maka dapat dipenuhi dari responden
non loket. Dan apa bila sampai batas akhir pendataan dari lokus yang
bersangkutan tidak bisa memenuhi target maka kekurangannya dipenuhi dari lokus
lainnya.