Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Survei IBS 2024

Dirilis pada 08 Mei 2024Sensus dan Survey

Pada tanggal 7 Dan 8 Mei 2024 sebanyak 30 orang calon petugas survei IBS 2024 mengikuti pelatihan Survei IBS 2024 secara online melalui zoom meeting. Penyelenggara pelatihan ini adalah BPS Provinsi Jawa Tengah.Untuk petugas mitra dapat mengikuti zoom Dr kediaman masing2 namun untuk petugas yg merupakan organik BPS mengikuti zoom menggunakan satu akun sehingga dilaksanakan zoom bersama di aula kantor BPS Kab Boyolali Ada yang baru pada survei IBS di tahun 2024 ini dimana Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur (STPIM) dilaksanakan secara sampel pada 66 perusahaan menengah Dan besar di kabupaten Boyolali. Dan ada satu survei IBS lagi yakni Survei Komoditas Perusahaan Industri Manufaktur yang mencacah lengkap seluruh perusahaan industri tekstil Dan pakaian jadi skala menengah Dan besar. Terdapat 43 sampel SKIM di kabupaten Boyolali. Pelaksanaan updating direktori perusahaan (DPA) adalah pada bulan Mei hingga Juni 2024. Selanjutnya pendataan STPIM Dan SKIM dijadwalkan bulan Juni hingga Juli 2024. Pendataan ini melibatkan 13 pengawas yang merupakan pegawai organik BPS dan 17 petugas pencacah yang terdiri Dari 1 organik BPS dan 16 petugas mitra bulanan BPS Kabupaten Boyolali.Updating direktori perusahaan akan menggunakan aplikasi BPS(paperless). Sementara pendataan STPIM, perusahaan boleh memilih pendataan menggunakan dokumen atau mengisi mandiri melalui web.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Boyolali

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial