Nilai Tukar Petani Kabupaten Boyolali Tahun 2014 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Nilai Tukar Petani Kabupaten Boyolali Tahun 2014

Nomor Katalog : 7102019.3309050
Nomor Publikasi : 33090.1421
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 16 Desember 2014
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 1.61 MB

Abstraksi

Publikasi Nilai Tukar petani (NTP) Kabupaten Boyolali 2013 ini disusun untuk memberikan data perkembangan NTP Kabupaten Boyolali per bulan di Tahun 2013 untuk 5 (lima) subsektor dalam sektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Pangan, subsektor Holtikultura, subsektor Perkebunan, subsektor Peternakan, dan subsektor Perikanan. Dalam publikasi ini juga disajikan konsep, definisi dan metodologi yang digunakan dalam penghitungan NTP. Hal ini dimaksudkan agar pemakai data dapat memahami proses penghitungannya, serta konsep NTP sebagai pengukur kemampuan nilai tukar barang-barang yang dihasilkan petani terhadap barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan untuk memproduksi komoditas pertanian. NTP sebagai salah satu alat ukur kesejahteraan petani dapat memberikan gambaran seberapa besar kemampuan daya ukur antara komoditas yang dihasilkan dengan yang dibeli oleh petani pada tahun 2012. Penyajian data NTP secara berkesinambungan, rutin dan tepat waktu dapat menjadi masukan berharga bagi pengambil keputusan/kebijaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik