25 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sabtu, 23 November 2024 BPS Kabupaten Boyolali melakukan pemusnahan arsip dokumen bekas pakai. Pemusnahan arsip ini merupakan tahap terakhir dalam rangkaian manajemen kearsipan. Dimana sebelumnya berdasarkan Persetujuan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan juga Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 644 Tahun 2024 Tentang Pemusnahan Arsip Kuesioner Bekas Pakai Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, BPS Boyolali melakukan proses pemilahan dokumen yang sudah disetujui untuk dimusnahkan dan Membuat Berita Acara Pemusnahan Dokumen.
Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta melindungi informasi arsip dari pihak yang tidak berwenang. Ada banyak cara yang dapat dilakukan dalam proses pemusnahan dokumen dari memakai pihak ketiga atau dilakukan pembakaran sendiri. BPS Kabupaten Boyolali dalam pemusnahan dokumen kali ini memilih untuk melakukan pembakaran dokumen dikarenakan volumenya kecil dan bisa dilakukan sendiri.
Kegiatan Pemusnahan Dokumen dengan cara dibakar dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum, Bapak Fendy Ardyanto, SST, M.Si bersama dengan staf BMN dan pengelola arsip. Kegiatan pembakaran dokumen dilakukan di samping gedung sebelah barat atau area parkir sepeda motor. Dokumen yang dilakukan pemusnahan adalah dokumen survei dari berbagai macam kegiatan tahun 2013 hingga 2019.
Berita Terkait
Pelatihan Survei Harga Perdesaan BPS Kabupaten Boyolali
Pelatihan Survei Harga Produsen Bps Kabupaten Boyolali
Pelatihan Petugas Survei Ubinan Tanaman Pangan BPS Kabupaten Boyolali 2018
Koordinasi BPS Kabupaten Boyolali dan Dinas Kominfo Kabupaten Boyolali
Kunjungan Bank Mandiri Cabang Boyolali ke BPS Kabupaten Boyolali
Kegiatan EPSS 2024 BPS Kabupaten Boyolali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id