29 September 2022 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Boyolali
melaksanakan pelatihan petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
(REGSOSEK) Tahun 2022 di 3 (tiga) TC, yaitu Hotel Laras Asri Kota Salatiga,
Hotel Sunan dan Hotel Sahid Kota Surakarta. Pelatihan ini dilaksanakan secara
fullboard selama 2 (dua) hari efektif untuk
masing – masing gelombang yaitu mulai tanggal
27 September – 12
Oktober 2022.
Jumlah
Petugas terdiri dari 1.404 PPL (Mitra
Statistik), 359 PML (Mitra
Statistik) dan 44 Koseka (Mitra Statistik dan Organik), Instruktur Daerah 29 orang, dan panitia 73 orang. Jumlah kelas sebanyak 73
kelas.
Acara pelatihan gelombang kedua
dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Boyolali, Ibu Ir. Sutirin, Msi pada
tangga 29 September 2022. Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam pelatihan
ini.
Pembangunan pada tahun 2020 - 2021
dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian
mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami
peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022,
sebagian dari penduduk jatuh pada kategori kesejahteraan yang lebih rendah.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada permasalahan ketidaktepatan sasaran
program yang ditandai dengan rendahnya akurasi data penerima
program-program. Penyebab rendahnya
akurasi data penerima manfaat, adalah: 1. Data yang belum dimutakhirkan secara
berkala. 2. Pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan. 3. Sistem
rujukan tidak dijalankan dengan baik. 4. Pendataan tidak inklusif.
Untuk menghadapi situasi sebagai
dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja
Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu
reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem
perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk. Reformasi sistem
perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program
perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar
memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif
terhadap kondisi bencana.
Terdapat enam prasyarat dalam
reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi
data menuju registrasi sosial ekonomi (regsosek) seluruh penduduk. Transformasi
data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi
yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan
penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh
penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran
reguler; d) mudah diakses; dan e) dibagipakaikan.
Pendataan awal Regsosek akan
menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial
melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan
pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan
perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani
koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk
memastikan pemakaian data yang konsisten.
TUJUAN
Tujuan dari Pendataan
Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk
yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga
tingkat desa/kelurahan.
Regsosek mencakup
informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut:
1.
Kondisi sosioekonomi demografis;
2.
Kondisi perumahan dan sanitasi air
bersih;
3.
Kepemilikan aset;
4.
Kondisi kerentanan kelompok
penduduk khusus;
5.
Informasi geospasial;
6.
Tingkat kesejahteraan; dan
7.
Informasi sosial ekonomi lainnya
RUANG LINGKUP
Pendataan Awal Regsosek dilaksanakan di 514 kabupaten/kota
di seluruh Indonesia.
JADWAL PELAKSANAAN
No |
Kegiatan |
Jadwal |
(1) |
(2) |
(3) |
1 |
Rakorda Provinsi |
12 - 16 September 2022 |
2 |
Rakorda Kabupaten/Kota |
14 - 21 September 2022 |
3 |
Rekrutmen Petugas
Lapangan |
13 - 30 September 2022 |
4 |
Penggandaan Instrumen dan Perlengkapan Petugas |
26 Agustus - 30 September 2022 |
5 |
Pelatihan Innas Pendataan
|
20-24 September 2022 |
6 |
Pelatihan Inda Pendataan |
25 September - 2 Oktober September 2022 |
7 |
Pelatihan Petugas
Pendataan |
28 September - 8 Oktober 2022 |
8 |
Pelatihan Petugas
Monitoring Kualitas |
Minggu IV September – Minggu I Oktober 2022 |
9 |
Pendataan Lapangan |
10 Oktober - 9 November 2022 |
10 |
Malam Regsosek |
31 Oktober 2022 |
11 |
Monitoring Kualitas |
13 - 19 Oktober 2022 |
12 |
Pelatihan Innas
Pengolahan |
November 2022 |
13 |
Pelatihan Inda Pengolahan |
November 2022 |
14 |
Pelatihan Petugas
Pengolahan |
2023 |
15 |
Pengolahan |
2023 |
16 |
Forum Konsultasi Publik
(FKP) |
2023 |
17 |
Finalisasi Data |
2023 |
18 |
Penyerahan Hasil
Pendataan Awal Regsosek kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas |
2023 |
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 Gelombang 5
Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 Gelombang Keempat
Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 Gelombang Ketiga
REKRUTMEN PETUGAS PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) 2022 KAB BOYOLALI
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) DANDIM Boyolali
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kapolres Boyolali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322
Telp (62-276) 323772
Faks (62-276) 321061
Mailbox : bps3309@bps.go.id
Tentang Kami