Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester I 2022 dan Petunjuk Teknis Rekonsiliasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester I 2022 dan Petunjuk Teknis Rekonsiliasi

Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester I 2022 dan Petunjuk Teknis Rekonsiliasi

26 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester I 2022 dan Petunjuk Teknis Rekonsiliasi

 

Selasa, 26 Juli 2022 di BPS Kabupaten Boyolali mengikuti Undangan Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan LBMN yang diselenggarakan oleh Biro Umum, BPS RI. Perwakilan dari BPS Kabupaten Boyolali adalah pegawai dari Subbagian Umum, Rini Wijayanti. Acara dimulai pada pukul 08.15 - 15.45 WIB.

Dalam kegiatan tersebut terdapat penjelasan terkait :

a.      Mon Sakti

Aplikasi yang diigunakan untuk monitoring transaksi, interkoneksi, rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan.

b.      Pelaksanaan rekonsiliasi dengan Mon Sakti

Elemen data yang direkonsiliasi adalah pagu belanja, belanja, pengembalian belanja, estimasi pendapatan, pendapatan bukan pajak, pengembalian pendapatan bukan pajak, mutasi uang persediaan, pengesahan hibah langsung B/J/S, kas di bendahara pengeluaran, kas pada BLU, kas lainnya di K/L dari hibah.

Selain data diatas terdapat pula data yang dilakukan rekonsiliasi terpusat, misalnya data perpajakan dan PNBP tertentu denagn volume dan nilai yang sangat besar.

c.       Penyusunan LKKL semester I 2022

o   Untuk K/L yang Baru Implementasi SAKTI Full Module Tahun 2022.

o   Memastikan seluruh Satker yang wajib migrasi (termasuk SIB) menuntaskan proses migrasi saldo awal, serta memastikan saldo Neraca per 1 Januari 2022 = saldo Neraca per 31 Desember 2021 Audited.

o   Memastikan Satker dengan persediaan anomali agar segera memperbaiki data anomali dengan berpedoman pada S-27/PB/PB.6/2022 tanggal 7 Juli 2022.

o   Memastikan seluruh Satker melakukan proses pendetilan atas perolehan Persediaan, Aset Tetap, dan Aset Lainnya serta input transaksi lanjutannya pada Modul Persediaan dan Modul Aset Tetap.

o   Memastikan data dan saldo piutang per 31 Desember 2021 Audited dapat dilakukan pendetilan pada Modul Piutang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik