Survei Harga Kemahalan Konstruksi - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link: https://skd.bps.go.id/skd/s/3309

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

KABAR GEMBIRA!! Layanan Online Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali (YANTI) bisa melalui WhatsApp (chat only): 0851-7160-3309, email: [email protected] dengan subject Pelayanan PST.

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Survei Harga Kemahalan Konstruksi

Survei Harga Kemahalan Konstruksi

Survei Harga Kemahalan Konstruksi

28 April 2022 | Kegiatan Statistik


Kebijakan otonomi daerah dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2000. Kebijakan ini, diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan adanya otonomi daerah diharapkan pula mampu mengatasi masalah perimbangan keuangan antarwilayah di Indonesia. Dana perimbangan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satu variabel yang digunakan untuk menghitung DAU adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang didapat dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK), dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diseluruh kabupaten/kota di Indonesia. Survei tersebut dilakukan 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan: Januari, April, Juli, dan Oktober. Data yang dikumpulkan meliputi harga bahan bangunan/ konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi. IKK adalah suatu indeks yang menggambarkan tingkat perbandingan harga barang konstruksi antar wilayah.

 SHKK menjadi penting karena untuk menghitung IKK diperlukan data dari survey tersebut termasuk bobot/diagram timbang. Bobot/diagram timbang IKK diperoleh dari Bill of Quantity (BOQ). BOQ adalah realisasi pembangunan suatu konstruksi di kabupaten/kota yang bersangkutan. Realisasi pembangunan berupa nilai masing-masing bahan bangunan utama yang dibutuhkan untuk membangun 1 unit bangunan per satuan ukuran luas dari 5 jenis bangunan yang ditentukan. Kelima jenis bangunan ini yaitu: bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal; bangunan pekerjaan umum untuk pertanian; bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan; bangunan untuk instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi; serta bangunan lainnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik