Survei E-Commerce 2021, “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Survei E-Commerce 2021, “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas”

Survei E-Commerce 2021, “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas”

1 September 2021 | Kegiatan Statistik


Era baru globalisasi telah dimulai dengan semakin meningkatnya kontribusi aspek digital terhadap ekonomi. Dengan didukung teknologi dan infrastruktur yang semakin canggih, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan dalam ekonomi berbasis digital telah mengglobalisasi pola supply dan demand para pelaku ekonomi dari berbagai sisi, seperti: pemasaran, pembelian, dan pendistribusian produk; sistem pembayaran, dan sebagainya. Kini, transaksi jual-beli produk dapat dilakukan dalam genggaman jari yang berbasiskan jaringan elektronik. Hal inilah yang disebut E-Commerce. Kehadiran E-Commerce tidak hanya memberi andil dalam merubah pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat, namun juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi individu-individu untuk menjadi enterpreneur yang ke depannya diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan.

Berdasarkan penelitian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), total kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2018 adalah sebesar Rp.814 triliun atau 5,5% dari PDB, serta menambah 5,7 juta lapangan kerja baru atau 4,5% dari total tenaga kerja. Tingginya potensi ekonomi digital telah mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa regulasi terkait E-Commerce, seperti Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang mengatur tentang ekonomi berbasis elektronik, Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 tahun 2017 mengenai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik atau SPNBE, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan keluarnya regulasi-regulasi tersebut, pemerintah memandang perlu ketersediaan data yang lebih lengkap dan dapat memetakan perkembangan E-Commerce di Indonesia, sebagai evidence based policy making dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Dalam rangka pemetaan E-Commerce di Indonesia, BPS melanjutkan pendataan E-Commerce berbasis usaha rumah tangga dan perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan usaha E-Commerce di Indonesia, dari sudut pandang pelaku usaha E-Commerce. Metode pendataan E-Commerce yang akan dilakukan pada tahun 2021, akan menyesuaikan dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Era Digital saat ini. Penggunaan TIK dalam metode pengumpulan data menjadi tak terhindarkan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat di Era Digital saat ini yang memerlukan data dan informasi secara cepat, mudah, dan akurat at anytime and anywhere. Untuk itu, pendataan E-Commerce 2021 akan diarahkan pada metode Go Digital, dengan berbasis CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan CAWI (Computer Assisted Web Interviewing).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik