Memotret Inflasi Dari Survei Harga Konsumen - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali

KABAR GEMBIRA!!! Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Boyolali sekarang bisa melalui WhatsApp, silahkan hubungi 0851-7160-3309. Pelayanan Statistik Terpadu dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

Silahkan berikan saran dan pengaduan Anda kepada kami melalui link http://s.bps.go.id/pengaduanboyolali

Memotret Inflasi Dari Survei Harga Konsumen

Memotret Inflasi Dari Survei Harga Konsumen

15 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik


Secara sederhana Inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang disusun dari data harga barang/jasa yang dikonsumsi masyarakat melalui Survei Harga Konsumen (HK). Inflasi yang diukur di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu : Kelompok Bahan Makanan; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar; Kelompok Sandang; Kelompok Kesehatan; Kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga; dan Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.

BPS Boyolali merilis Angka Inflasi setiap bulan dalam Berita Resmi Statistik yang dihitung berdasarkan Survei Harga Konsumen bulanan. Pengumpulan data Survei Harga Konsumsi dilakukan melalui wawancara langsung responden yang merupakan pedagang eceran di Pasar Tradisional dan modern, serta penyedia jasa lainnya seperti bengkel, dokter , dsb
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali (Statistics of Boyolali Regency)Jl. Raya Boyolali-Solo Km. 2 Mojosongo Boyolali Jawa Tengah 57322

Telp (62-276) 323772

Faks (62-276) 321061

Mailbox : bps3309@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik