PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Salah satu indikator penting untuk mengetahui
kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk
Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga
konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh
seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai
barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar
harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar
harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.
PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan
struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan
ekonomi dari tahun ke tahun.
Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa
indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
1. Produk Nasional Bruto
yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto
dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor
produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari
luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang
diperoleh di Indonesia.
2. Produk Nasional Neto atas dasar
harga pasar
yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan
atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama
setahun.
3. Produk Nasional Neto atas dasar
biaya faktor produksi yaitu
produk nasional neto atas dasar harga pasar
dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan
pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang
diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya
dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual. Pajak tidak
langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya.
Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi disebut
sebagai Pendapatan Nasional.
4. Angka-angka per kapita
yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi
sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
KEGUNAAN STATISTIK PENDAPATAN
NASIONAL
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat
menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat
diperoleh dari data ini antara lain adalah :
1. PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber
daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar
menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
2. PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang
memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara.
3. PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk
menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari
tahun ke tahun.
4. Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor
menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam
suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan
basis perekonomian suatu negara.
5. PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan
produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan
diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
6. Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan
kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai
sektor ekonomi.
7. PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat
untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar
negeri.
8. PDB dan PNB per kapita atas dasar harga berlaku
menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk.
9. PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan
berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu
negara.
KONSEP DAN DEFINISI PDB PENGELUARAN
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT)
merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga untuk tujuan
konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final
demand) dari berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Rumah tangga didefinisikan sebagai individu atau kelompok
individu yang tinggal bersama dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka
mengumpulkan pendapatan, memiliki harta dan kewajiban, serta mengkonsumsi
barang dan jasa secara bersama-sama utamanya kelompok makanan dan perumahan
(UN, 1993).
2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai
seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal
sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan
dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa
yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara gratis atau dengan
harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased
market production).
3. Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai
pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap dikurangi dengan pengurangan
aset tetap bekas. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan,
pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru
maupun bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer atau barter
barang modal). Pengurangan barang modal meliputi penjualan barang modal
(termasuk barang modal yang ditransfer atau barter kepada pihak lain).
Disebut sebagai pembentukan modal tetap bruto karena menggambarkan penambahan
serta pengurangan barang modal pada periode tertentu. Barang modal mempunyai
usia pakai lebih dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah
”bruto” mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan.
Penyusutan atau konsumsi barang modal (Consumption of Fixed Capital)
menggambarkan penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi
secara normal selama satu periode.
4. Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai
oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual,
atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain. Merupakan
persediaan yang berasal dari pihak lain, yang akan digunakan sebagai input
antara atau dijual kembali tanpa mengalami proses lebih lanjut.
5. Ekspor - Impor
Secara umum, konsep ekspor-impor luar negeri
yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB Penggunaan mengacu pada System of
National Accounts (SNA) 1993. Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor
barang luar negeri dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu
bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang merupakan residen
suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident).
Transaksi ekspor barang didefinisikan sebagai transaksi
perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun
hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi
luar negeri (non-resident). Sebaliknya, impor barang
didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (mencakup
pembelian, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar
negeri (non-resident) terhadap residen suatu wilayah Provinsi.
Untitled Document
Untuk menghitung angka-angka PDB ada tiga
pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
1. Menurut Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh
berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini
dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :
o
Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
o
Pertambangan dan
Penggalian
o
Industri
Pengolahan
o
Listrik, Gas dan
Air Bersih
o
Konstruksi
o
Perdagangan,
Hotel dan Restoran
o
Pengangkutan dan
Komunikasi
o
Keuangan, Real
Estate dan Jasa Perusahaan
o
Jasa-jasa
termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi
sub-sub sektor.
2. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang
ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan
gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga
penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi
subsidi).
3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
o
pengeluaran
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
o
pengeluaran
konsumsi pemerintah
o
pembentukan modal
tetap domestik bruto
o
perubahan
inventori, dan
o
ekspor neto
(ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan
menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah
barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah
pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini
disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup
pajak tak langsung neto.
METODOLOGI PDB PENGELUARAN
1. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI
RUMAH TANGGA
PDB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena
data pengeluaran rumah tangga dari Susenas cenderung underestimate
khususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan
penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment,
digunakan data sekunder dalam bentuk data atau indikator suplai yang diperoleh
dari berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan
(me-replace) hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder
atas komoditas, kelompok komoditas, atau jenis pengeluaran tertentu. Asumsinya,
bahwa penghitungan data sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya.
Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga
(adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi rumah tangga harga konstan 2010, PKRT
harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP.
Konsumsi rumah tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan
deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
PDB Triwulanan
Penghitungan PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) berlaku didasarkan pada
nilai PKRT triwulan sebelumnya dikalikan dengan Indeks Konsumsi Triwulanan
hasil SKKRT. Untuk memperoleh PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) konstan
digunakan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
2. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) =
output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market
production.
Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan,
seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja
lain-lain.
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan
menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi
3. METODOLOGI PEMBENTUKAN MODAL TETAP
BRUTO
Estimasi nilai PMTB dapat dilakukan melalui metode
langsung maupun tidak langsung. Pendekatan "langsung" adalah dengan
cara menghitung pembentukan modal (harta tetap) yang dilakukan oleh berbagai
sektor ekonomi produksi (produsen) secara langsung. Sedangkan pendekatan
"tidak langsung" adalah dengan menghitung berdasarkan alokasi dari
total penyediaan produk (barang dan jasa) yang menjadi barang modal pada
berbagai sektor produksi, atau disebut juga sebagai pendekatan "arus
komoditi". Penyediaan atau"supply" barang modal
tersebut bisa berasal dari produk dalam negeri maupun produk luar negeri
(impor).
Pendekatan secara langsung
Penghitungan PMTB secara langsung dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh
nilai PMTB yang terjadi pada setiap sektor kegiatan ekonomi (lapangan usaha).
Barang modal tersebut dinilai atas dasar harga pembelian, yang di dalamnya
sudah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti biaya untuk transportasi,
biaya instalasi, pajak-pajak serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan
pengadaan barang modal tersebut. Bagi barang modal yang berasal dari impor di
dalamnya termasuk bea masuk dan pajak-pajak yang berkaitan dengan pengadaan
barang modal tersebut. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi/data tentang pembentukan modal tetap bruto (perubahan atas harta tetap,
yang dinilai atas dasar harga berlaku (ADHB) dan harga pembelian (perolehan),
pada setiap sektor. Untuk memperoleh nilai pembentukan modal atas dasar harga
konstan, pembentukan modal (ADHB) tersebut di "deflate"
dengan menggunakan indeks harga perdagangan besar yang sesuai dengan
masing-masing kelompok jenis barang modalnya.
Pendekatan secara tidak langsung
Penghitungan pembentukan modal dengan cara tidak langsung disebut juga sebagai
pendekatan melalui arus komoditas (commodity flow approach). Pendekatannya
adalah dengan menghitung nilai produk barang yang dihasilkan oleh berbagai
sektor ekonomi (supply) yang kemudian dialokasikan sebagian menjadi
barang modal. Estimasi penghitungan PMTB berupa bangunan dilakukan dengan
menggunakan rasio tertentu dari nilai output sektor konstruksi, baik atas dasar
harga berlaku maupun konstan.
4. METODOLOGI INVENTORI
Revaluasi
Quantum X Harga
Deflasi
Perubahan Inv. Adhb: Indeks Harga
Ekstrapolasi
Jumlah Inv.tahun
dasar Adhk: Indeks Quantum
5. METODOLOGI EKSPOR - IMPOR
PDRB Tahunan
Secara umum, penghitungan ekspor-impor barang luar negeri dalam PDRB Provinsi
identik dengan penghitungan pada lembar kerja ekspor-impor dalam PDB. Namun,
langkah awal yang harus dilakukan dalam penghitungan ekspor-impor PDRB Provinsi
adalah rekonsiliasi sumber data utama ekspor-impor kepabeanan bersama Provinsi
lainnya di bawah koordinasi Bidang Neraca dan Distribusi BPS Provinsi. Dari
rekonsiliasi tersebut diharapkan diperoleh nilai bulanan ekspor (fob) dan impor
(cif) dalam USD menurut Provinsi asal (ekspor) dan Provinsi tujuan (impor).
Khusus impor, tidak mencakup data dari Kawasan Berikat Nasional (KBN).
Selanjutnya, dilakukan agregasi data kepabeanan ke dalam klasfikasi 18 kelompok
komoditas barang Tabel Supply & Use /SUT (triwulanan) menggunakan
tabel konversi HS ke Tabel SUT. Untuk melengkapi cakupan, nilai ekspor-impor
perlu ditambahkan besaran Direct Purchase dan rasio undocumented
transactions berdasarkan rasio yang telah disepakati. Khusus untuk impor
perlu dikurangkan besaran insurance imports berdasarkan rasio yang
juga telah ditentukan. Dengan demikian, telah diperoleh nilai ekspor-impor
triwulanan atas dasar harga berlaku dalam satuan USD yang telah sesuai dengan
cakupan PDRB. Untuk mendapatkan nilai ekspor-impor triwulanan atas dasar harga
berlaku dalam satuan rupiah, dapat digunakan kurs tertimbang triwulan
ekspor-impor.
Penghitungan ekspor-impor barang luar negeri atas dasar harga konstan dengan
tahun dasar 2000, menggunakan pendekatan deflator. Deflator yang digunakan
adalah Indeks Harga per Unit (2000=100) yang digerakkan dengan laju "IHPB
tertimbang Ekspor-Impor (2000=100)" per kelompok komoditas barang dalam
Tabel SUT. Dengan men-deflate (membagi nilai triwulanan ekspor-impor
adhb (dalam rupiah) terhadap setiap deflatornya, maka diperoleh nilai
triwulanan ekspor-impor atas dasar harga konstan 2000 (dalam rupiah) menurut
kelompok komoditas barang dalam Tabel SUT.